Terungkapnya kasus ini saat Sulastri pulang ke Lampung karena mendengar Reno telah meninggal dunia pada Minggu kemarin.
Begitu melihat jenazah korban, Sulastri merasa ada yang janggal karena terdapat seperti bekas memar di wajah dan luka bakar di paha. Sulastri pun melapor ke Polres Mesuji.
“Setelah korban meninggal dunia, pelaku ini sempat menghilang. Sehingga menimbulkan kecurigaan kami,” kata Dennis.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, diduga Epan adalah pelaku penganiayaan terhadap korban.
Kepolisian menangkap Epan di kampung halamannya di Desa Kasui, Kabupaten Way Kanan pada Selasa (27/8/2019) siang.
Dari hasil interogasi, Epan mengakui dia menganiaya korban hingga tewas. Penyebab penganiayaan itu pun karena hal sepele.