Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering BAB di Celana, Bocah 4 Tahun Tewas Dipukuli Abang Ipar

Kompas.com - 28/08/2019, 17:57 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Hanya karena sering buang air besar (BAB) di celana, seorang bocah berumur empat tahun tewas dianiaya abang iparnya di Kabupaten Mesuji. Pelaku sempat kabur tapi bisa ditangkap di Kabupaten Way Kanan.

Perisitiwa itu menimpa Reno (4), warga Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang. Reno meninggal dunia dengan luka memar karena dianiaya abang iparnya, Epa (27) pada Minggu (25/8/2019) pagi.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Dennis Arya mengatakan, Epan sehari-hari tinggal bersama korban.

Mertua pelaku, Sulastri (47) bekerja di Jakarta. Sulastri menitipkan korban di rumah pelaku di Desa Bedeng 30, Divisi II PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur.

“Epan sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani,” katanya saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Polisi: Sopir Tembak Aniaya Kompol Hamonangan Nadapdap

Terungkapnya kasus ini saat Sulastri pulang ke Lampung karena mendengar Reno telah meninggal dunia pada Minggu kemarin.

Begitu melihat jenazah korban, Sulastri merasa ada yang janggal karena terdapat seperti bekas memar di wajah dan luka bakar di paha. Sulastri pun melapor ke Polres Mesuji.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku ini sempat menghilang. Sehingga menimbulkan kecurigaan kami,” kata Dennis.

Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, diduga Epan adalah pelaku penganiayaan terhadap korban.

Kepolisian menangkap Epan di kampung halamannya di Desa Kasui, Kabupaten Way Kanan pada Selasa (27/8/2019) siang.

Dari hasil interogasi, Epan mengakui dia menganiaya korban hingga tewas. Penyebab penganiayaan itu pun karena hal sepele.

Dennis menjelaskan, pelaku kesal dengan korban yang tidak bisa dinasihati supaya tidak lagi BAB di celana.

Baca juga: Fakta Anggota Brimob Diduga Aniaya Warga Bogor, 5 Orang Terluka hingga Minta Tak Terulang

Karena sudah sering dinasihati, pada hari kejadian saat pelaku pulang dari bekerja, korban yang ketahuan BAB di celana dipukuli oleh pelaku beberapa kali menggunakan kayu hingga tewas.

Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com