Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Kecamatan di Pidie Aceh Ingin Bergabung Jadi Kabupaten Pidie Sakti, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/08/2019, 11:16 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com -   Sebanyak 12 Kecamatan di Kabupaten Pidie, Aceh, kembali diwacakan untuk mekar dari kabupaten induk menjadi Kabupaten Pidie Sakti.  Pihak panitia dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi pembentukan kabupaten baru ini. 

Dengan demikian, aspirasi pemekaran wilayah tidak hanya di Bogor saja seperti yang diwacanakan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Di Aceh, aspirasi pemekaran wilayah tersebut juga bangkit.

Walaupun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menegaskan moratorium pemekaran daerah untuk saat ini. 

Bahctiar, Ketua Pemekaran Kabupaten Pidie Sakti, memberikan sejumlah alasan wacana pemekaran 12 kecamatan tersebut menjadi Kabupaten Pidie Sakti.

Menurut Bahctiar, wacana pemekaran Kabupaten Pidie Sakti itu merupakan murni aspirasi dari masyarakat khususnya mereka yang tinggal di wilayah yang sangat jauh dari akses kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Pidie.

Berikut perpincangan Kompas.com dengan Bachtiar melalui telepon, Senin (26/8/2019). 

Baca juga: Kemendagri: Pemekaran Wilayah Tak Selalu Jadi Jawaban untuk Masalah Pelayanan Publik

Jauh dari pusat, akses layanan susah dan mahal

Menurut dia, saat ini luas wilayah Kabupaten Pidie  yang terdiri dari 23 Kecamatan membuat Pemerintah Kabupaten setempat tidak dapat menjangkau pelayanan kepada masyarakat yang berada di Kecamatan terluar di Kabupaten Pidie.

"Dari luas wilayah sangat luas, sehingga selama ini terkesan Pemerintah Kabapeten Pidie tidak mampu menjangkau pelayananya kepada masyarakat wilayah terluar di Kabupaten Pidie," kata Bahctiar, Ketua Pemekaran Kabupaten Pidie Sakti saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/08/2019).

Bahctiar mengatakan,  masyarakat khususnya mereka yang tinggal di wilayah yang sangat jauh dari akses kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Pidie merasa kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukan.  Seperti warga yang tinggal di Kecamatan Geupang, Mane, dan Taangse.

"Untuk mengurus Kartu Keluarga atau administasi lainnya mereka harus ke Pidie, sehingga masyarakat tak hanya harus mengeluarkan biaya transportasi, tapi juga harus  menghabiskan biaya penginapan saat ada keperluan di Kantor Pusat pemerintahan Pidie," katanya. 

"Sehingga dengan dimekarkannya Kabupaten Pidie Sakti dapat mengotimalkan Pelayanan pemerintahan ke pada masyarakat." 

Baca juga: Kata Mendagri soal Rumitnya Pemekaran Wilayah

SDM dan SDA berlimpah

Masih kata Bahctiar,  bedasarkan kajian para tokoh yang tergabung dalam panitia pemekaran, Kabupaten Pidie Sakti itu merupakan sebuah wilayah yang sangat potensial untuk dikembangkan dari berbagai sektor.

Daerah ini memiliki  Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat mumpuni dan teruji, apalagi berbagai Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat berlimpah.

"Pidie Sakti itu daerah penghasil SDM tingkat dunia, banyak tokoh lahir di Pidie Sakti sejak masa Kesultanan Aceh,  apalagi sumber daya alam yang sangat berlimpah," katanya.

Asal mula nama Pidie Sakti

Nama Pidie Sakti dipilih sebagai nama kabupaten yang diwacanakan dimekarkan, terkait dengan sejarah Kesultanan Aceh di masa Sultan Alauddin Mahmud Syah yang mangkat tahun 1874. Dia menjadi raja terakhir Kesultanan Aceh. 

Namun, para pewarisnya tidak ingin Kesultanan Aceh lenyap walaupun Belanda memproklamirkan diri menang. Mereka yang menjaga kesultanan tersebut serta para pewarisnya tinggal di kawasan Keumala dan Lamlo. 

Segera umumkan deklarasi

Menurut Bachtiar, panitia pemekaran Kabupaten Pidie Sakti saat ini sedang mempersiapkan administrasi deklarasi, logo dan lambang Kabupaten yang akan dimekarkan dari Kabupaten Pidie.

"Panitia sedang mempersiapkan administrasi dan berbagai kebutuhan untuk persiapan deklarasi, dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan dengan tokoh asal Pidie Sakti baik yang ada di Aceh maupun di Jakarta," ujarnya. 

Baca juga: Selain Wacana Bogor Raya, Bima Arya Dapat Usulan Bogor Gabung Jakarta

Moratorium pemekaran wilayah: butuh dana besar

Kemendagri sebelumnya sudah menegaskan bila sikap pemerintah adalah memoratorium pemekaran daerah. Alasannya, pemekaran daerah butuh dana yang besar.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

"Kami tegaskan bahwa kebijakan pemerintah hingga hari ini adalah moratorium," kata dia di Kantor Kemendagri, Rabu (21/8/2019).

"Satu daerah persiapan otonomi itu kita paling tidak membutuhkan uang Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar per tahun."

Ia menjelaskan, sejak 2014 terdapat 315 daerah yang mengajukan pemekaran kepada Kemendagri. Sejak 2014 Pemerintah membutuhkan biaya yang sangat besar untuk dapat mengabulkan itu semua.

Pembangunan sarana dan prasarana, seperti membangun kantor-kantor pemerintahan, mobil dinas, dan pegawai, harus diperhitungkan.

Baca juga: Bekasi Ingin Gabung Jakarta, Kemendagri: Pemekaran Wilayah Butuh Dana Besar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com