Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pejabat Kepri Diperiksa KPK, Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

Kompas.com - 21/08/2019, 08:12 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur Isdianto menyatakan roda pemerintahan tidak terganggu pasca-pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hukum Gubernur nonaktif Nurdin Basirun.

Hal ini disampaikan Isdianto usai meresmikan secara simbolis listrik desa di Pulau Galang sore kemarin, Selasa (20/8/2019).

Bahkan, kata Isdianto, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungannya tetap semangat menyelesaikan seluruh program yang sudah disusun.

"Tidak ada yang terganggu, biasa-biasa saja. Kalau terganggu tentunya kami tidak bisa hadir di kegiatan listrik desa ini," kata Isdianto.

Baca juga: 6 Pejabat Kembali Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Kepri

Pemeriksaan yang dilakukan KPK merupakan hal biasa, dan itu perlu didukung dengan baik demi terselesaikannya kasus yang sedang ditangani KPK saat ini di Kepri.

Isdianto juga menepis informasi yang sempat beredar luas bahwa Pemerintahan Pemprov Kepri sempat terganggu akibat pemeriksaan yang dilakukan KPK.

"Jangan terlalu percaya dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat Kepri jangan khawatir, Pemprov Kepri dalam kondisi aman. Sejumlah progran yang sudah berjalan sama sekali tidak ada terganggu. Jadi sekali lagi saya tegaskan Pemprov Kepri sama sekali tidak merasa terganggu," kata Isdianto.

Sebelumnya, KPK kembali memeriksa 6 pejabat yang ada di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Pasca-OTT Gubernur Kepri, Kadis PU Kepri Kembali Diperiksa KPK

Pemeriksaan ini masih terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019 pasca-OTT Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com