Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Terkait Insiden Pengibaran Bendera Tanpa Seragam, Ini Kesepakatannya

Kompas.com - 20/08/2019, 14:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Camat Amalatu, Adaweya Wakano mengatakan, untuk pelaksanaan HUT RI di tingkat kecamatan baik dari segi pendanaan maupun hal teknis lainnya, seluruhnya akan menjadi tanggung jawab kecamatan.

Hal itu menanggapi insiden upacara pengibaran Bendera Merah Putih tanpa seragam yang berlangsung pada Sabtu (17/8/2019).

"Ke depan itu menjadi tanggung jawab kecamatan,” katanya saat dihubungi dari Ambon, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Paskibra Kibarkan Bendera Tanpa Seragam, Ini Kata Bupati

 

Adaweya mengatakan, pihaknya juga telah menggelar rapat tiga hari setelah pelaksanaan upacara HUT ke-74 RI di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. 

Rapat digelar bersama sejumlah kepala desa yang ada di wilayah tersebut.

Dalam rapat, ada beberapa usulan dari kepala desa.

Salah satunya agar pada tahun-tahun mendatang lokasi upacara HUT kemerdekaan tingkat kecamatan tidak harus berada di kota kecamatan, tapi dapat dilakukan secara bergilir agar bisa dipusatkan di desa-desa.

“Jadi nanti (desa) rapat lalu penentuan tahun ini di desa ini nanti tahun depan di desa mana lagi. Jadi nanti desa yang menjadi tuan rumah akan menanggulangi biayanya,” ujarnya.

Wakano mengapresiasi usulan itu, Namun, usulan itu harus dibahas kembali dalam rapat resmi bersama para kepala desa yang ada di kecamatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com