SAMARINDA, KOMPAS.com - Sempat kosong selama 19 bulan sejak meninggalnya Nusyirwan Ismail pada Februari 2018, kini kursi Wakil Wali Kota Samarinda terisi.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melantik dan mengangkat sumpah jabatan Wakil Wali Kota terpilih Muhammad Barkati di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (15/8/2019).
Dalam sumpahnya, Barkati berjanji tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung dari pihak lain.
Dia juga berjanji menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dengan menjalankan semua kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Ia juga berjanji untuk turut mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Sebagaimana fungsi saya sebagai pembantu wali kota, siap menjalankan tugas di sisa masa jabat 2016-2021," ujar Barkati.
Baca juga: KPK Sita Aset Rumah Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari di Samarinda
Barkati mengatakan, dia akan mengikuti arahan Wali Kota Samarinda dan Gubernur Kaltim dalam program penanggulangan banjir, normalisasi Sungai Karang Mumus dan berbagai persoalan kota lainnya.
"Setelah ini saya akan turun lapangan untuk pengawasan program pembangunan. Terlebih soal normalisasi sungai untuk pengendalian banjir," tutur Barkati.
Sementara itu, Isran Noor berpesan agar di sisa masa jabatan, Barkati harus mengatasi persoalan Kota Samarinda yang belum terselesaikan seperti banjir, masalah lingkungan, sampah, hingga tata kelola birokrasi.
"Koordinasi Pemerintah Kota dan Pemprov sangat penting dalam menjalankan program pembangunan, terkhusus masalah yang sedang dihadapi masyarakat seperti banjir dan lingkungan," ujar Isran.
Baca juga: Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tolak Wacana PNS Kerja dari Rumah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.