Pada Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ke TKP dengan membawa 3 cat pilok warna silver, merah dan hitam dop serta membawa kunci pas 10-11, 12-13 dan obeng.
Peralatan yang dibawanya digunakan untuk mencopoti sepeda motor korban dan mengecatnya. Sepeda motor itu dibawanya ke bengkel untuk diganti ban dan sarung stangnya.
"Sepeda motor tersebut digunakan oleh pelaku dan dibawa pulang digunakan keperluan pelaku sehari-hari sampai pelaku tertangkap," katanya.
Polisi terpaksa menembak kaki RS karena melawan.
Setelah itu, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
"Pelaku dibawa ke Polres untuk pemeriksaan tersangka dan saksi," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor warna hitam telah di cat warna silper, merah dan hitam dop, tiga cat pillok warna silver, merah dan hitam dop, cangkul, dan alat grenda.
"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan masyarakat memberikan informasi, keamanan adalah kebutuhan kita bersama, segera laporkan apabila masyarakat mengetahui suatu kejahatan, atau menemukan hal-hal yang mencurigakan kepada anggota Polri di manapun berada," ujar Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.