Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Gugatan Kasus Foto Cantik Evi Apita Maya, Ini Alasannya...

Kompas.com - 13/08/2019, 11:10 WIB
Rachmawati

Editor

Selain itu, indikator pemilih dalam menentukan pilihan sangat beragam. Menurut Fadli akan sangat sulit ketika menjadikan foto sebagai satu-satunya faktor pemilih dalam menentukan pilihan.

"Dan kalau mau mengaitkan relevansinya tentu akan sangat sulit, karena variable pemilih dalam memilih calon itu kan banyak. Kenapa hanya mengejar foto itu?" tutup Fadli.

Sementara itu, dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia, Evi Apita juga yakin gugatannya akan akan dimenangkan oleh MK.

Baca juga: MK Putuskan 55 Gugatan Pileg Hari Ini, Salah Satunya Perkara Caleg Foto Cantik

Ia menilai gugatan yang dilayangkan pesaingnya itu terlalu mengada-ada.

"Kalau reaksi itu, bukan saya sendiri yang kaget. Semua kaget dan terheran-heran. Kenapa kok sampai foto yang dipermasalahkan? Itu reaksinya. Pertama kaget dan kita tidak berpikir bahwa beliau (Farouk Muhammad) dan timnya sampai ke Mahkamah Konstitusi," kata Evi.

Evi melanjutkan, edit foto untuk keperluan kampanye pemilu merupakan hal wajar, dan tidak melanggar aturan.

"Ya, semua punya strategi masing-masing, tapi tidak menyalahi aturan. Sah-sah saja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com