KOMPAS.com - Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) akhirnya dibebaskan setelah warga Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Santri Malang Raya mencabut laporan terhadap Fulvian.
Sebelumnya, pemuda tersebut dilaporkan ke polisi karena telah menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen melalui postingan di akun Facebooknya.
Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).
Pelaku kemudian diamankan oleh polisi.
"Kebetulan malam ini terduga pelaku sudah diamankan terkait dengan ujaran kebencian. Setelah dari sini kami lakukan penyelidikan lebih mendalam. Terduga pelaku ini akan kami amankan di polres. Kami akan lakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat malam.
Baca juga: Tulis Status Bersukacita atas Wafatnya Mbah Moen, Seorang Pemuda Ditangkap
Pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Ketua Barisan Kader Gus Dur Kota Malang Dimas Dersi atau Dimas Lokajaya mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terhadap pelaku untuk mencegah konflik horizontal.
Sebab, pelaku membawa dua institusi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.
"Hampir terjadi konflik horizontal, kesalahpahaman, karena si A ini, yang bersangkutan ini, menggunakan akun dengan background Pemuda Muhammadiyah. Ini kan kami khawatir terjadi konflik horizontal," katanya.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Akun Facebook Diduga Hina Mbah Moen: Bawa Nama Amien Rais hingga Minta Maaf
Sementara itu Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Edi Rudianto mengatakan, pelaku tidak terdaftar secara keanggotaan di Muhammadiyah.
Garis struktur ke bawah juga tidak mengenali pelaku.
"Kami kurang memahami. Pada prinsipnya, faktanya yang bersangkutan tidak pernah menjadi warga Muhammadiyah. Tidak pernah masuk organisasi Muhammadiyah. Tidak mempunyai nomor baku Muhammadiyah. Tidak pernah ikut baitul arqam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah," katanya.
Pelaku sendiri juga mengakui bahwa bukan bagian dari organisasi Muhammadiyah. Setelah diklarifikasi, pelaku mengaku hanya sebagai simpatisan.
Baca juga: Minta Maaf, Penghina Mendiang Mbah Moen Dibebaskan
Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), pelaku yang diduga menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen dan Nahdlatul Ulama (NU) mengaku bersalah dan meminta maaf.
Didampingi orangtuanya, warga asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam.