Salin Artikel

Minta Maaf Pada Warga NU, Penghina Mendiang Mbah Moen Akhirnya Dibebaskan

Sebelumnya, pemuda tersebut dilaporkan ke polisi karena telah menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen melalui postingan di akun Facebooknya.

Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).

Pelaku kemudian diamankan oleh polisi.

"Kebetulan malam ini terduga pelaku sudah diamankan terkait dengan ujaran kebencian. Setelah dari sini kami lakukan penyelidikan lebih mendalam. Terduga pelaku ini akan kami amankan di polres. Kami akan lakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat malam.

Bawa dua institusi keagamaan

Pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Ketua Barisan Kader Gus Dur Kota Malang Dimas Dersi atau Dimas Lokajaya mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terhadap pelaku untuk mencegah konflik horizontal.

Sebab, pelaku membawa dua institusi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.

"Hampir terjadi konflik horizontal, kesalahpahaman, karena si A ini, yang bersangkutan ini, menggunakan akun dengan background Pemuda Muhammadiyah. Ini kan kami khawatir terjadi konflik horizontal," katanya.

Sementara itu Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Edi Rudianto mengatakan, pelaku tidak terdaftar secara keanggotaan di Muhammadiyah.

Garis struktur ke bawah juga tidak mengenali pelaku.

"Kami kurang memahami. Pada prinsipnya, faktanya yang bersangkutan tidak pernah menjadi warga Muhammadiyah. Tidak pernah masuk organisasi Muhammadiyah. Tidak mempunyai nomor baku Muhammadiyah. Tidak pernah ikut baitul arqam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah," katanya.

Pelaku sendiri juga mengakui bahwa bukan bagian dari organisasi Muhammadiyah. Setelah diklarifikasi, pelaku mengaku hanya sebagai simpatisan.

Sakit hati Amien Rais disebut Sengkuni

Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), pelaku yang diduga menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen dan Nahdlatul Ulama (NU) mengaku bersalah dan meminta maaf.

Didampingi orangtuanya, warga asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam.

Pengguna akun Facebook bernama Ahmad Husein itu mengaku sedang kalut saat mengunggah kalimat itu.

Pelaku juga mengaku sakit hati karena Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap disudutkan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Sebenarnya saya sedang sakit hati. Pak Amien Rais sering dibilang sengkuni, padahal dia orang Muhammadiyah. Dia juga pejuang reformasi," katanya saat mendatangi Kantor PCNU Kota Malang untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Meski mengaku bersalah dan meminta maaf, tidak ada raut penyesalan pada wajah pelaku tersebut.

Dibebaskan setelah minta maaf

Warga Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Santri Malang Raya akhirnya mencabut laporan terhadap Fulvian Daffa Umarela Wafi (20).

Laporan itu dicabut karena pelaku sudah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan.

Pelaku juga diminta untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga Mbah Moen di Pondok Pesantren Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah.

"Jadi untuk yang bersangkutan memang, dari rekan-rekan NU memang sudah memaafkan. Memang pada awalnya mengajukan pelaporan ini karena memang diresahkan dengan status ini," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).

Komang mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Karena laporan dicabut, akhirnya pelaku dibebaskan.

Selain karena pelaku sudah meminta maaf, pertimbangan lainnya adalah karena pelaku masih muda sehingga masih bisa dibina. Selain itu, pelaku juga berniat untuk belajar tentang agama lagi.

"Ibaratnya anak ini masih muda. Pertimbangannya masih bisa dibina. Tapi juga pihak pelapor mensyaratkan, terlapor harus memainta maaf kepada keluarga besar KH Maimun Zubair yang ada di Rembang," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2019/08/13/07020021/minta-maaf-pada-warga-nu-penghina-mendiang-mbah-moen-akhirnya-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke