Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Ulang Suara Pileg di Surabaya, Ini Hasilnya

Kompas.com - 12/08/2019, 18:18 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

"Intinya soal etik. Nanti saya kabari lagi karena suratnya belum masuk," ucap Ainur.

Sebelumnya, MK mengabulkan 12 dari 260 gugatan hasil pemilu legislatif.

Melalui 12 putusan itu, Mahkamah memerintahkan KPU melakukan penghitungan ulang di sejumlah daerah, pemungutan suara ulang, dan penyandingan data.

Dari 12 putusan, dua di antaranya dimohonkan oleh Partai Golkar di Kota Surabaya dan PDI-P di Kabupaten Trenggalek.

Golkar menyoal kesalahan pencatatan hasil perolehan suara untuk pemilu legislatif tingkat DPRD Kota Surabaya.

Sementara, PDI-P mempermasalahkan pencatatan hasil perolehan suara pemilu legislatif DPRD Kabupaten Trenggalek.

Dalam putusannya, MK juga memerintahkan KPU melakukan penghitungan suara ulang di 4 TPS di Kabupaten Trenggalek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com