Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi mata.
Baca juga: Rumah Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik hingga Miliki 2 Anak Nyaris Diserang Warga
Simon Seran, mengatakan, korban yang tewas diketahui bernama Maksi Robin Mesakh (42), warga Desa Oebelo.
"Sedangkan lima korban yang terluka itu, akibat terkena bacokan parang dan lemparan batu,"ungkap Simon kepada Kompas.com, Jumat (9/8/2019) pagi.
Lima orang yang terluka kata Simon, yakni Mea Besik (27), warga Desa Tanah Merah, Andy Haning (22), warga Desa Tanah Merah, Benny Nggeon (28) Desa Tanah Merah.
Selanjutnya Petrus Dale (42) Desa Tanah Merah (mengalami luka dibagian hidung akibat terkena lemparan batu), Yeremia Naru (38) warga Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kaupaten Timor Tengah Utara (mengalami luka robek pada kepala bagian kiri serta luka memar pada lengan kanan).
Baca juga: Ditemukan Banyak Luka di Kepala Driver Ojol yang Tewas Mengenaskan
Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), berhasil membekuk seorang pelaku pembunuhan di suatu acara pinangan atau lamaran di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Simon mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Beni Nggeon alias Jener Nggeon (30).
"Pelaku ditangkap di kediamannya beberapa saat setelah kejadian," ujar Simon kepada Kompas.com, Sabtu (10/8/2019).
Menurut Simon, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi mata dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Maksi Robin Mesakh (40).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Saat Acara Lamaran di Kupang
Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.