“Rusaknya sedikit saja. Kemarin sudah saya peritahkan kepala sekolah memanggil wali murid untuk disampaikan, itu tidak ada penggantian,” kata Suwoto.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Widorokandang Warsi meminta ganti rugi Rp 1 juta kepada Sukimin, karena anaknya dituduh merusak papan tulis saat bermain.
Warsi beralasan, ganti rugi tersebut diminta agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan.
Selain itu, ganti rugi itu untuk memberikan pelajaran kepada siswa dan orangtua murid.
"Permintaan biaya ganti papan tulis kelas itu untuk memberikan efek jera kepada siswa bersangkutan dan siswa lain," kata Warsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.