Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswa SD yang Disuruh Ganti Papan Tulis Rp 1 Juta Berucap Alhamdulillah...

Kompas.com - 09/08/2019, 19:21 WIB
Sukoco,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


MAGETAN, KOMPAS.com - Sukimin (55) warga Desa Widoro Kandang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akhirnya bisa bernapas lega.

Orangtua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri Widorokandang itu akhirnya tak perlu membayar Rp 1 juta kepada pihak sekolah.

Sebelumnya, Sukimin disuruh mengganti papan tulis yang dirusak oleh anaknya saat bermain di kelas.

Namun, Dinas Pendidikan Magetan melarang penggantian tersebut. Saat ditemui di rumahnya, Sukimin mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah dianggap selesai.

“Dipanggil ke sekolah, ke sini, Alhamdulillah masalahnya sudah selesai, saya tidak jadi mengganti sejuta,” ujar Sukimin, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Rusak Papan Tulis Saat Bermain, Siswa SD Disuruh Ganti Rugi Rp 1 Juta

Sukimin yang tidak bisa bekerja karena menderita asma akut sejak kecil, mengaku hanya bisa pasrah ketika pihak sekolah menyuruhnya mengganti papan tulis yang dirusak anaknya.

Dia hanya bisa berharap kepada salah satu anaknya yang bekerja di Jakarta, untuk mencari uang pengganti Rp 1 juta tersebut.

“Ya bingung kalau disuruh mengganti. Istri saya hanya buruh tani. Satu-satunya berharap pada anak saya yang ikut orang berjualan di Jakarta,” kata Sukimin.

Sukimin mengakui bahwa anaknya memang tergolong anak yang aktif dibandingkan dengan anak lainnya.

Dengan kondisi perekonomiannya yang serba pas-pasan, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan tingkah laku anaknya.

“Anaknya memang begitu. Kalau disuruh mengganti, wong kami hanya pas-pasan saja. Ijazah kakanya itu saja belum bisa kami bayar,” ucap Sukimin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Magetan Suwoto meminta kepala sekolah SD Widorokandang untuk mengambil sikap bijaksana terkait kasus ini.

Adapun, kerusakan papan tulis itu disebabkan siswa kelas 4 yang bermain pedang-pedangan di sekolah.

Papan tulis tersebut retak, karena terkena penggaris yang digunakan bermain.

Suwoto mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan akan melakukan penggantian jika pihak sekolah memastikan kerusakan papan tulis cukup parah dan tidak bisa digunakan.

“Rusaknya sedikit saja. Kemarin sudah saya peritahkan kepala sekolah memanggil wali murid untuk disampaikan, itu tidak ada penggantian,” kata Suwoto.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Widorokandang Warsi meminta ganti rugi Rp 1 juta kepada Sukimin, karena anaknya dituduh merusak papan tulis saat bermain.

Warsi beralasan, ganti rugi tersebut diminta agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa dilaksanakan.

Selain itu, ganti rugi itu untuk memberikan pelajaran kepada siswa dan orangtua murid.

"Permintaan biaya ganti papan tulis kelas itu untuk memberikan efek jera kepada siswa bersangkutan dan siswa lain," kata Warsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com