Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Keluarga Guru Besar PTN di Yogya Diduga Menipu

Kompas.com - 07/08/2019, 20:59 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com -  Ibu, anak dan menantu yang merupakan anggota keluarga guru besar salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta terlibat kasus penipuan jual beli tanah. Kerugian korban mencapai Rp 1,9 miliar.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Inisial DKH (44) pekerjaan PNS tinggal di Jakarta Selatan , GTN (37) dan RH (71) tinggal di Mlati, Sleman," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam jumpa pers, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Polisi Sebut 2 Nama Pelaku Penipuan 51 Jemaah Haji di Surabaya

Kejadian ini bermula pada bulan November 2017. Tersangka DKH bertemu dengan korban Setya Ningsih (44).

Di pertemuan itu, DKH menawarkan tanah di Dusun Dayakan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.

Satu minggu kemudian, tersangka DKH, RH, dan GTN mengajak korban untuk menengok lokasi tersebut. Kepada korban, tanah tersebut ditawarkan dengan harga Rp 1,5 juta per meter.

Korban lantas menyampaikan tertarik dan ingin membeli tanah yang ditawarkan tersebut. Korban memutuskan untuk membeli seluas 1.400 meter persegi.

Korban lantas membayar secara bertahap kepada tersangka GTN via transfer. 

"Korban sudah membayar Rp 1,9 miliar dari nilai yang disepakati Rp 2,1 miliar," ucapnya.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menuturkan tanah yang ditawarkan kepada korban, sebenarnya bukanlah milik tersangka.

"Jadi modusnya ditunjukkan tanah, tetapi sebenarnya tanah yang ditawarkan itu bukan tanah miliknya," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Penipuan 51 Jemaah Haji di Surabaya yang Ditinggal di Bus

Merasa ditipu, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda DIY.

Berdasarkan laporan tersebut, Dit Reskrimum Polda DIY lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga orang. Satu orang tersangka berinisial GTN sudah dilakukan penahanan.

"Mungkin yang kedua kita juga akan lakukan penahanan. Kenapa dilakukan penahanan,  karena penyidik khawatir akan mengulangi perbuatanya kembali," bebernya.

Sementara itu, Setya Ningsih mengungkapkan jika ia dan salah satu tersangka sudah saling mengenal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com