Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 332 Hewan Belangkas, Agen Pengumpul Kepiting Ditangkap

Kompas.com - 06/08/2019, 17:33 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

"Belangkas ini saya yakin mau dibawa ke luar negeri. Karena pasarnya kan di sana dan hanya yang bertelur yang laku. Jadi kalau pun mati di pendingin tapi ada telur, laku," katanya.

Hal tersebut yang kemudian memicu adanya perburuan terhadap satwa yang muncul di musim-musim tertentu ini.

Pengambilan satwa dilindungi ini di alam menurutnya dipastikan ilegal karena belum ada penangkaran belangkas di Sumatera Utara.

Sebenarnya beberapa waktu lalu ada pihak yang mengajukan untuk menangkarkannya.

"Tapi masih dalam kajian teknis. Lalu, kan harus ada pertimbangan dari LIPI. Lalu soal indukannya dari mana, kan harus diproses lagi, pasti dari alam itu kan. Makanya ada surat lagi soal pengambilan indukan di alam. Jadi kalau ada belangkas dijual, maka itu ilegal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com