Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaya, Bayi Orangutan yang Lehernya Dirantai Akhirnya Diselamatkan

Kompas.com - 25/07/2019, 17:30 WIB
Hendra Cipta,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama International Animal Rescue (IAR) Indonesia menyelamatkan bayi orangutan peliharaan dari Dusun II Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (24/7/2019).

Orangutan betina ini oleh pemiliknya diberi nama Kenaya. Bayi orangutan korban pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi ini diperkirakan berusia 1 tahun.

Kenaya dipelihara oleh seorang warga dusun bernama Yance. Dia mengaku menemukan bayi orangutan ketika sedang menebang pohon di Bukit Kenaya.

IAR Indonesia mengatakan, awalnya induk Kenaya ditemukan mati. Kemudian, karena kasihan, Yance membawa bayi orangutan ke rumahnya dan kemudian dipelihara,

Selama empat bulan dipelihara, leher Kenaya dirantai di sebatang pohon di belakang rumah dekat kandang babi.

"Sebagai makanannya, Kenaya menyantap nasi dan lauk yang biasa dimakan oleh pemeliharanya," kata Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Hope, Induk Orangutan yang Diberondong 74 Peluru, di Sampul Depan The New York Times

Karmele mengatakan, penyelamatan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan ada penduduk desa yang memelihara orangutan.

Menanggapi laporan ini, IAR Indonesia mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi laporan. Hasilnya, memang ada seorang warga yang memelihara orangutan secara ilegal di rumahnya.

Menderita penyakit kulit dan pernapasan

Menindaklanjuti hasil verifikasi, tim gabungan segera menuju lokasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut.

Dari pemeriksaan singkat di lokasi oleh dokter hewan IAR Indonesia yang turut serta dalam kegiatan ini, Kenaya didiagnosis menderita penyakit kulit dan diduga menderita penyakit pernapasan.

Kenaya saat ini dibawa ke IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. IAR memiliki fasilitas pusat rehabilitasi satwa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kenaya akan menjalai masa karantina selama 8 minggu. Selama masa ini, Kenaya akan menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Kenaya tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia," ujar Karmele.

Walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum, kasus pemeliharaan orangutan masih dianggap hal yang biasa di Kabupaten Ketapang, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com