Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba | Niat Bawa Pulang Istri Kedua Berujung Maut

Kompas.com - 25/07/2019, 06:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca berita selengkapnya: Seorang Ibu Diperkosa Tetangga saat Menyusui Anaknya

3. Oknum dosen lecehkan mahasiswinya yang hendak serahkan tugas

Syaiful Hamali, oknum dosen UIN Raden Intan, harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (23/7/2019).

Syaiful diduga melakukan pelecehan seksual terhadap EP, mahasiswanya sendiri saat menyerahkan tugas mata kuliah Sosiologi Agama II di ruang dosen.
Syaiful menjalani sidang lanjutan secara tertutup di ruang Soebakti PN Tanjungkarang.

Dalam fakta persidangan, terdakwa Syaiful mencoba berbuat tidak senonoh terhadap EP dan membuat EP merasa trauma. Tak hanya itu, terdakwa juga memberi nilai E kepada EP.

"Dari hasil observasi saksi ahli psikolog, saksi korban mengalami keadaan tidak berdaya secara psikis," kata Marinata, tim jaksa.

Baca berita selengkapnya: Lecehkan Mahasiswa Saat Serahkan Tugas Kuliah, Dosen Ini Harus Jalani Persidangan

4. Alsan AJ siram air panas suaminya hingga tewas

Ilustrasi jenazah. Ilustrasi jenazah.

Berdasar keterangan polisi, AJ kesal bukan hanya karena mengetahui suaminya telah beristri lagi, tetapi juga karena korban ingin membawa istri keduanya itu tinggal bersamanya.

"Motifnya AJ kesal karena suaminya mengajak istri kedua ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Bobby Rachman, kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).

Bobby mengatakan, tindakan yang dilakukan AJ murni spontan dan sakit hati. Apalagi suaminya telah menikahi seorang wanita asal Makassar sejak tahun 2018 lalu.

Namun, keluarga Bahtiar tidak terima dengan perlakuan AJ. AJ sendiri kini telah ditahan di Polres Jeneponto dan sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam peristiwa ini.

"Itu (penyiraman) spontan saat diketahui suami sudah menikah dengan perempuan lain," imbuh dia.

Baca berita selengkapnya: Ingin Bawa Istri Kedua Tinggal Serumah, Alasan Istri Pertama Siram Suami dengan Air Panas

5. Jatuh dari wahana kora-kora, satu remaja tewas empat lainnya luka-luka

Wahana kora-kora di Desa Jejer Wayang Bojong Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah usai kejadian 4 remaja terjatuh.ARI HIMAWAN SARONO Wahana kora-kora di Desa Jejer Wayang Bojong Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah usai kejadian 4 remaja terjatuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com