Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Mahasiswa Saat Serahkan Tugas Kuliah, Dosen Ini Harus Jalani Persidangan

Kompas.com - 24/07/2019, 11:53 WIB
Rachmawati

Editor

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Syaiful Hamali, oknum dosen UIN Raden Intan harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (23/7/2019), karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap EP, mahasiswanya.

Pencabulan dilakukan Syaiful saat EP sedang mengumpulkan tugas mandiri mata kuliah Sosiologi Agama II di ruang dosen.

Syaiful menjalani sidang lanjutan secara tertutup di ruang Soebakti PN Tanjungkarang.

Sidang lanjutan yang dipimpin ketua majelis hakim Aslan Ainin diagendakan mendengarkan keterangan 6 saksi dan satu saksi korban yang dihadirkan jaksa.

Baca juga: Fakta di Balik Ni Luh Djelantik Laporkan Lisa Marlina, Sebut Pelecehan Seks di Bali Biasa hingga Minta Maaf

Ketua tim advokasi perempuan Damar yang mendampingi EP, Meda Fatinayanti, mengatakan, saksi yang disiapkan sebanyak sembilan orang, tetapi yang datang tujuh orang yang semuanya adalah mahasiswa dan satu saksi korban.

"Jadi, ini sudah sidang kedua kalinya," katanya.

Hal senada dikatakan jaksa Marinata yang membenarkan pemanggilan tujuh saksi, termasuk saksi korban.

"Hari ini tujuh saksi. Tapi karena waktunya pendek, yang diperiksa baru satu. Nanti yang lain diperiksa minggu depan," ucapnya.

Dalam dakwaannya, Marinata mengatakan, terdakwa telah melakukan perbuatan cabul dengan seorang, padahal diketahui bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya seperti yang diatur  dalam Pasal 290 ke-1 KUHP.

Baca juga: Akun Lisa Marlina Sebut Pelecehan Seks di Bali Biasa, Ni Luh Djelantik Lapor Polisi

Jaksa menuturkan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada Jumat, 21 Desember 2018 sekitar pukul 13.20 WIB, saat EP hendak mengumpulkan tugas mandiri mata kuliah Sosiologi Agama II.

"Saksi korban tidak sendirian, dia ditemani oleh temannya," ungkap jaksa.

EP bersama IN berada di ruang dosen pengajar untuk menemui dosen pengajar mata kuliah tersebut, yakni terdakwa Syaiful Hamali.

Kemudian, EP bertemu terdakwa di depan ruang dosen pengajar.

Lalu, EP berkata kepada terdakwa, “Pak ini saya mau ngumpulin tugas karena kemarin pada saat UAS saya keluar duluan, jadi tidak tahu bahwa tugas tersebut sudah dikumpul.”

"Terdakwa kemudian masuk ke dalam ruangan dosen yang kemudian diikuti oleh saksi korban," ucap jaksa.

Baca juga: Viral Kicauan Lisa Marlina Sebut Pelecehan Seks di Bali Biasa, Ini Kata Ni Luh Djelantik

Di dalam ruangan tersebut, terdakwa berdiri membelakangi meja kerjanya dan berhadapan dengan EP yang tengah berdiri.

Kata jaksa, EP berkata kepada terdakwa, “Maaf Pak saya terlambat ngumpulin tugas  karena waktu UAS saya keluar duluan, jadi tidak tahu tugasnya dikumpul.”

"Tugas tersebut dibuka-buka sebentar oleh terdakwa lalu tugas tersebut diletakkan terdakwa di atas meja kerja terdakwa," kata jaksa.

Saat itu terdakwa sempat memegang lengan kiri EP dan mengelus-elus dagu korban.

Namun, tangan kanan terdakwa memegang lengan kiri EP sembari mengelus-elus, dan dilanjutkan mengelus-ngelus dagu saksi korban sembari berkata, “Ini apa?”

Atas perlakuan tersebut, saksi korban merasa takut sehingga melangkah mundur sambil berkata, “Bagaimana Pak tugas saya diterima apa tidak?”

"Tapi, terdakwa diam saja tidak menjawab," kata jaksa. Menurutnya, terdakwa memandangi EP sambil tersenyum.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Pelecehan Turis di Malioboro, Pelaku Oknum Guru Olahraga hingga Incar Turis Asing

Karena tidak nyaman, korban EP izin pulang. Namun, oleh terdakwa tangan kiri korban ditarik  sehingga korban terdesak di pojokan ruangan.

Kepada saksi korban, terdakwa sempat mengeluarkan pernyataan yang menjurus ke arah dugaan pencabulan.

Jaksa melanjutkan, terdakwa tetap berusaha menahan dengan memegang lengan kiri EP.

Lalu, EP tetap berusaha untuk keluar ruangan.Terdakwa diduga melakukan aksi pencabulan yang membuat saksi korban berteriak.

Tetapi, EP mengaku masih mendapat aksi cabul lain dari terdakwa.

"Saksi korban pun langsung keluar dan menghampiri rekannya yang tengah menunggu," kata jaksa.

Atas perbuatan terdakwa, EP merasa kesal sehingga selalu merasa ketakutan dan berkeringat dingin bila akan menghadap terdakwa.

Tak hanya itu, mata kuliah yang diambil oleh EP diberikan nilai E oleh terdakwa.

"Dari hasil observasi saksi ahli psikolog, saksi korban mengalami keadaan tidak berdaya secara psikis," katanya.

Baca juga: Dapat Grasi dari Jokowi, Eks Guru JIS Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Bebas

 

Dianggap janggal karena tidak berteriak

Ilustrasi pelecehan seksualshutterstock Ilustrasi pelecehan seksual
Tim penasihat hukum Syaiful Hamali, Muhammad Suhendra, mengatakan, dalam persidangan kali ini pihaknya merasa ada beberapa janggalan.

"Menurut kami, korban ini banyak kejanggalan seperti yang disampaikan di luar logika," ungkapnya.

Kata Suhendra, korban saat peristiwa ada kemampuan berteriak saat terdakwa melakukan tindakan, tapi hal tersebut tidak dilakukan.

"Kemudian, ada kemampuan korban untuk membawa saksi lain saat menghadap terdakwa, dan terdakwa sering berkelakuan genit, dari keterangan tersebut harus dibuktikan. Jauh dari membuktikan bahwa terdakwa bersalah kami kuasa hukum akan membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," katanya.

Tak hanya itu, Suhendra mengatakan saksi melakukan kebohongan terkait tidak adanya tim pencari fakta.

"Korban mengatakan tidak ada peran kampus, ini bertentangan dengan fakta, padahal dibentuknya tim pencari fakta (untuk mencari) apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," katanya.

"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan, bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," katanya.

Baca juga: Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan ASN Wanita oleh Oknum Dosen UNM

 

Kasus serupa pada 2016

Ilustrasi pelecehanTHINKSTOCKS/SEBASTIANOSECONDI Ilustrasi pelecehan
Ketua tim advokasi perempuan Damar yang mendampingi saksi korban EP, Meda mengungkapkan bahwa oknum dosen tersebut diduga pernah melakukan hal serupa pada 2016.

Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu korban mahasiswi UIN Raden Intan berinisial E pada Selasa (8/1/2019).

Meda membenarkan pemeriksaan pelapor dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan yang diduga cabuli mahasiswi tersebut.

"Ya kemarin kami ke Polda, agendanya pemeriksaan pelapor," ujar Meda, Rabu, 9 Januari 2019.

Menurut Meda, Damar turut hadir dalam pemeriksaan untuk melakukan pendampingan kepada korban.

Baca juga: Baiq Nuril Kecewa Hukum Indonesia Penjarakan Korban Pelecehan Seksual

"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologi. Saksinya ada dua," katanya.

"(Pertanyaan ke) saksi masih sama, seputar kronologi, yang mendengar dari cerita," katanya.

Menurut Meda, berdasarkan catatan Damar, oknum dosen yang menjadi terlapor dalam kasus korban E pernah terjerat kasus serupa.

"Kalau yang korban lain tahun 2016, itu ada," kata Meda.

Meda mengatakan, pihaknya akan menguatkan bukti tindak asusila terhadap korban E.

"Selanjutnya melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti,” katanya.

Baca juga: Viral, Video Oknum Dosen di Palopo Diduga Minta Uang Rp2.000 kepada Mahasiswa

 

Gelar aksi demonstrasi

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Sebagai bentuk solidaritas terhadap korban, sejumlah mahasiswa UIN Raden Intan menggelar aksi demonstrasi terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dosen di depan gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin, Jumat (28/12/2018).

Mereka menuntut pertanggungjawaban dari oknum dosen tersebut. Para mahasiswa juga menuntut pertanggungjawaban pimpinan dekanat.

Korban EP mengatakan kasus dugaan pencabulan tersebut sebenarnya telah diketahui pihak kampus dan mahasiswa lain. Peristiwa dugaan pencabulan itu, menurut EP, terjadi pada Jumat (21/12/2018).

Ia mengaku mendapatkan pelecahan saat di dalam ruangan dosen dan saat dia keluar dari ruangan, dosen itu menjatuhkan tangannya ke bagian dada dan bagian bekang tubuh EP.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswinya di Lampung, Korban Terdesak hingga Pojok Ruang Dosen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com