Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh, Ikan Mati dan Bau Menyengat Muncul dari Irigasi di Bantul

Kompas.com - 15/07/2019, 15:06 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga di RT 8, Dusun Karangnongko, Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, mengeluhkan bau tidak sedap dari saluran irigasi yang melintas di wilayahnya. Mereka mendatangi Dinas Lingkungan Hidup agar bersedia mengambil sampel air.

Ketua RT 08 Dusun Karangnongko, Pawan menceritakan, sejak beberapa tahun terakhir terjadi pencemaran lingkungan di wilayahnya. Pencemaran itu berupa limbah air yang melintas melalui saluran irigasi dusun setempat.

"Biasanya habis subuh itu paling parah. Baunya menyengat," katanya ditemui di sekitar irigasi Dusun Karangnongko, Senin (15/7/2019).

Biasanya air yang melintas berwarna biru, merah, dan putih. Namun yang dikeluhkan bau cukup menyengat. Tak hanya itu, biota air seperti ikan, juga ikut hilang sejak limbah muncul.

Baca juga: Irigasi Jebol dan Musim Kemarau, Petani di Cianjur Terancam Menganggur

Padahal saluran air tersebut sering digunakan warga untuk kegiatan, mulai mengaliri sawah hingga kegiatan lomba 17 Agustus-an.

"Tadi dicoba mengambil air dari saluran irigasi, dan memasukkan ikan. Ikannya mati," ujarnya.

Dijelaskannya, di sekitar dusunnya memang ada pabrik tekstil dan penyemakan kulit. Namun pihaknya tidak mengetahui dari mana asalnya limbah tersebut.

Selain itu, ada juga upaya dari warga untuk melakukan komunikasi dengan pemilik pabrik tersebut, namun hingga kini tidak ada solusi.

Ada pun warga terdampak langsung dari limbah itu sekitar 20 kepala keluarga di RT 08 dan 09 Dusun Karangnongko.

"Tadi pagi kami mendatangi DLH agar mengambil sampel air, agar bisa mengetahui apakah ini tercemar atau tidak," ujarnya.

Pengamatan Kompas.com di lokasi memang bau menyengat muncul dari irigasi selebar sekitar 1 meter.

Salah seorang warga, Waljito mengatakan, hari ini pihaknya mendatangi kantor DLH untuk mendorong pembentukan tim investigasi. Harapannya agar kasus yang diduga sebagai pencemaran lingkungan itu bisa terselesaikan.

Menurut dia, sesuai Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pelaku pencemaran lingkungan harus bertanggung jawab.

"Kejahatan tentang lingkungan ini harus diakhiri," ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Ari Budi Nugraha mengatakan, pihaknya menurunkan tim laboratorium untuk memeriksa sampel. Harapannya untuk mengatahui apakah saluran irigasi itu memang tercemar atau tidak.

Baca juga: Irigasi Cikondang Jebol, 1.007 Hektar Sawah Terancam Kekeringan

Jika nantinya terbukti akan dilakukan tindakan sesuai dengan apa yang dilakukan dengan mekanisme yang berlaku.

"Uji sampel ini akan dilakukan secara bersama-sama. Kita akan transparan," katanya.

Petugas DLH mengambil sampel air irigasi di beberapa titik. Mereka membawa sampel air ke laboratorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com