BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pria berinisial ZA alias Gajah, mantan kepala Desa Hanakau Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, ditangkap polisi Lampung Utara gara-gara merampas kunci truk yang kerap melewati jalan kampung.
Gajah juga dituding menyandera sopir dan kernet truk tersebut.
Pelaku kesal jalan di kampungnya rusak karena sering dilewati truk bermuatan barang yang melebihi kapasitas.
Fuso warna merah dengan nomor polisi BE 8242 CI bermuatan besi dari Bandar Lampung menuju Kabupaten Way Kanan ini akhirnya tidak bisa beroperasi.
Sopir dan kernet truk selama dua hari tidak mendapat kunci kendaraannya. Gajah membiarkan keduanya di pelataran.
Kepolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono membenarkan adanya penangkapan pria yang juga tokoh adat itu.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Benar ada penyanderaan terhadap dua orang dan kami menemukan barang buktinya," kata Budiman Sulaksono.
Baca juga: Mantan Kades Nekat Sandera Sopir dan Kernet Truk gara-gara Jalan Rusak hingga Minta Uang Tebusan
Namun demikian, Budiman enggan menjelaskan sumber warga yang memberikan laporan tersebut.
"Siapa ibu yang mau melihat anggota keluarganya diperlakukan seperti itu?" tanya Budiman kembali.
Beredar informasi bahwa sopir truk diminta uang tebusan Rp 10 juta oleh Gajah. Soal kabar itu, Budiman akan menyelidikinya. "Akan saya cek dulu," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.