KOMPAS.com — Kasus peredaran uang palsu (upal) dapat terjadi di mana pun saat melakukan transaksi. Baru-baru ini, seorang nasabah BRI Unit Seririt, Bali, diduga menerima beberapa lembar upal pecahan Rp 100.000.
Korban diketahui seorang sulinggih (pendeta), melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seririt pada Senin (8/7/2019), dan masih dalam tahap penyelidikan.
Kejadian berawal saat korban mencairkan tabungannya sebesar Rp 50 juta melalui kasir BRI Unit Seririt.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembuatan Uang Palsu di Gresik
Setelah menerima uang, korban langsung pulang tanpa memeriksanya. Dan baru menyadari setelah sampai di rumah ada beberapa lembar upal yang terselip di antara uang tabungannya.
Kemudian korban kembali mendatangi kantor BRI Unit Seririt untuk mempertanyakan beberapa upal tersebut. Namun, pihak bank menolak, dengan alasan komplain setelah keluar dari bank.
Kapolsek Seririt Kompol Wayan Suka tidak berkomentar banyak mengenai upal tersebut. Namun, ia membenarkan adanya laporan upal dari salah satu nasabah BRI Unit Seririt.
"Sabar nggih masih pendalaman," katanya saat dikonfirmasi Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Riau
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Bank BRI Unit Seririt Dodo Pontjo yang juga tidak berkomentar banyak terkait kasus upal itu. Hanya, Dodo membenarkan kasus terjadi di bank yang ia pimpin.
”Saya tidak berwenang memberikan keterangan atas kasus dugaan upal itu. Kasus saat ini diambil alih oleh kantor cabang,” ucapnya.
Ketika disinggung terkait mekanisme pengawasan transaksi, Dodo mengklaim, pihaknya sudah memiliki standar pengawasan yang cukup ketat untuk memeriksa lalu lintas keuangan, baik uang masuk maupun keluar.
"Soal mekanisme pengawasan tentu kami punya, tapi kami belum tahu masalah yang sebenarnya sehingga tidak bisa memberikan informasi pasti,” katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunbali dengan judul Heboh, Nasabah Bank BRI Seririt Lapor Polisi, Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.