KOMPAS.com - Mayat seorang pria ditemukan terkubur di belakang rumah seorang warga di Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Senin (8/7/2019).
Sosok mayat tersebut diketahui bernama Junjung Siregar (21) yang sempat menginap bersama Asep (46) di rumah kakak kandungnya.
Asep yang dikenal sebagai residivis itu ditahan polisi karena menjadi tersangka pembunuhan tersebut.
Berikut 7 fakta dari pembunuhan pemuda berusia 21 tahun tersebut:
Oleh Asep, Junjung yang tidak memiliki pekerjaan ditawari berjualan bakso di daerah Sorek, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Satu hari setelah berkenalan, Asep mengajak Junjung untuk ke Sorek melihat lokasi tempat penjualan bakso sebelum akhirnya dibunuh karena menolak diajak hubungan intim
Baca juga: Polisi Tangkap Remaja yang Sodomi Tetangganya 2 Kali
Di rumah kosong tersebut Asep sempat melecehkan Junjung dan mengajaknya berhubungan intim. Namun Junjung menolaknya.
Keesokan harinya, pelaku mengajak korban ke daerah Sorek untuk melihat lokasi berjualan bakso yang telah ia janjikan.
Karena masih percaya, korban yang tercatat sebagai warga Sosa Kecamatan Hutaraja Kabupaten Padang Lawa tersebut menyetujui ajakan tersebut.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Bukti Guru Olahraga Sodomi Siswa SMP
Bahkan, Asep dan Junjung sempat makan bersama keluarga kakaknya.
"Keluarga kakaknya berangkat ke ladang, tinggal mereka berdua di dalam rumah. Disitulah terjadi pembunuhannya," jelas Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Korban Sodomi Babeh Bertambah Jadi 41 Anak