Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Pernikahan Pemuda 19 Tahun dengan Nenek Berusia 59 Tahun Dibatalkan

Kompas.com - 04/07/2019, 09:59 WIB
Rachmawati

Editor

Rodli mengatakan jika ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan. Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karena dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya. Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya ibu mempelai laki-laki, anak-anak Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Saat ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah siri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL! Seorang Nenek Nikahi Pemuda Berumur 19 Tahun di Pati, Meski Akhirnya Batal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com