Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sediakan Layanan SIM Gratis, Ini Terobosan Polres Lamongan untuk Manjakan Warga Saat HUT Bhayangkara

Kompas.com - 01/07/2019, 19:48 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Berbeda dengan Polres lain yang menyediakan layanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis, Polres Lamongan menyiapkan terobosan berbeda untuk memanjakan warga dalam peringatan HUT ke-73 Bhayangkara.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, beberapa program telah dirancang untuk lebih memberikan pelayanan pada masyarakat. Bentuk pelayanan yang disiapkan untuk memudahkan warga tidak sekadar untuk saat ini, tetapi untuk seterusnya.

"Kalau kami memang tidak ada SIM gratis, semua proses tetap sama dengan sebelumnya. Hanya memang, ada beberapa program yang telah kami sepakati bersama Pak Kasatlantas, terkait kemudahan yang kami berikan kepada masyarakat," ujar Feby di Lamongan, Senin (01/7/2019).

Baca juga: Sudah 8 Warga Kelahiran 1 Juli Dapat SIM Gratis di Polres Banjar

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan AKP Argya Satrya Bhawana mengatakan, pihaknya menyediakan coaching clinic atau pelatihan gratis bagi warga yang berulang kali gagal saat melakukan ujian praktik pembuatan SIM.

Selain itu, Satlantas Polres Lamongan juga lebih berperan aktif dalam memberikan  pelayanan terpadu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan SIM keliling ke desa-desa yang ada di Lamongan. Pelayanan ini khususnya bagi warga yang berprofesi sebagai petani, petambak, serta nelayan.

"Kami lebih memobilisasi pelayanan Samsat dan mobil perpanjangan SIM untuk lebih ke pelosok, guna menjangkau para petani dan nelayan. Sebab, dari temuan kami di lapangan sebelumnya, banyak petani dan nelayan yang telat bayar pajak maupun SIM-nya mati, karena mereka sibuk dengan pekerjaan dan tidak sempat meluangkan waktunya untuk mengurus di kantor kami yang ada di kota," kata Argya.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke -73, Polisi Bagi-bagi Telur, Dancow, dan Helm SNI

Tak hanya itu, Polres Lamongan juga menyediakan pelayanan lain dalam bentuk pengiriman  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, langsung ke alamat yang dicantumkan atau alamat rumah.

Dengan begitu, pelapor tidak lagi repot bolak-balik untuk mengecek atau mencari tahu perkembangan kasus yang dialami.

"Jadi dalam hal ini penyidik dari unit Laka wajib memberikan SP2HP sesuai alamat pelapor secara berkala, baik diminta atau tidak," kata Argya.

Program lain yang tak kalah menarik, Polres Lamongan menyediakan mobil pengawalan ambulans hingga rumah sakit. Menurut Argya, pengawalan ini bersifat gratis tanpa biaya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com