Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Pernyataan Siap Dikutuk dalam Pengajuan SKTM di Gunungkidul Direvisi

Kompas.com - 20/06/2019, 15:54 WIB
Markus Yuwono,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pernyataan bersedia dikutuk dalam pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, akhirnya direvisi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Siwi Irianti menyampaikan, pihaknya sudah membuat dua draf terkait perubahan surat pernyataan mengajukan SKTM. Draf tersebut akan diajukan ke bupati dan menunggu persetujuan hingga nantinya digunakan.

"Akan diajukan dua draf tinggal ibu (Bupati Badingah) mau memilih yang mana." katanya saat ditemui Kompas.com di sela syawalan dengan gubernur DIY di Bangsal sewoko Projo Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Ini Alasan Muncul Pernyataan Bersedia Dikutuk Sesuai Agama yang Dianut dalam SKTM di Gunungkidul

Dalam draf yang baru akan memuat kalimat yang lebih halus sehingga tidak melukai perasaan.

Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan, pihaknya belum menerima draf yang diajukan Dinas Sosial.

Namun, pihaknya berharap dalam membuat surat pernyataan, sebaiknya tidak menggunakan kata-kata yang menyakitkan bagi masyarakat.

"Belum sampai. Saya menyarankan buatlah kata-kata yang menyejukkan," katanya

Baca juga: Pengajuan SKTM di Gunungkidul Berisi Pernyataan Siap Dikutuk Sesuai Agama yang Dianut

Dia berharap masyarakat dalam mengajukan SKTM memberikan data yang sebenarnya. Ini agar bantuan tidak salah sasaran. Selain merugikan pemerintah, juga bantuan tersebut lebih baik diserahkan ke masyarakat yang berhak menerima. 

Sebelumnya, Dinas Sosial Gunungkidul menerbitkan surat dalam rangka tertib administrasi, sejak 1 Maret 2019.

Penerbitan ini berpedoman Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2017 Tentang strategi Penanggualangan Kemiskinan Daerah Kabupaten GunungkidulTahun 2017-2022 dalam pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Surat itu menyebut siap dikutuk menurut agama masing-masing jika warga berbohong saat mengisi data diri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com