Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 TKA Asal Tiongkok Bekerja Jadi Tukang Bangunan, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 19/06/2019, 18:17 WIB
Hadi Maulana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Namun, untuk TKA yang masih di Bintan, hal itu karena memang TKA tersebut masih ada pekerjaan mereka yang belum siap.

Ardiansyah menjelaskan bahwa izin kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi sudah sesuai. Mereka sebagai enginer dan cakupan pekerjaan enginer sangat luas.

"Untuk TKA yang masih bekerja, izinnya paling lambat berakhir pada Agustus 2019 mendatang," ungkapnya.

Lebih jauh Ardiansyah mengatakan khusus tenaga kerja Tiongkok di Anrawika Tanjunguban merupakan tenaga kerja pendukung.

Jadi tidak seleruh bidang mereka kerjakan melainkan sebagian pekerjaan mereka juga dilakukan oleh tenaga kerja lokal atau tempatan.

"Kami Imigrasi Kelas II Tanjunguban akan selalu meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong. Tujuannya untuk mencegah adanya TKA illegal yang bekerja dan apabila ada yang kedapatan, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com