Baca juga: PNS Riau Diminta Sisihkan Gajinya agar Pegawai Honorer Dapat THR
Parada kemudian memberikan contoh ketimpangan pekerjaan antara ASN dan honorer. Misal, banyak tugas administrasi yang sebenarnya bisa dilakukan para ASN.
Nah, kalau dipekerjakan honorer untuk mengerjakan sesuatu yang bisa dilakukan, menurutnya menyia-nyiakan anggaran padahal masih banyak rakyat Sumut yang butuh makan.
"Intinya aku mendukung pemecatan ini dan mengharapkan semua ASN bekerja berdasarkan skill. Biar enggak ada ASN makan gaji buta, atau angkat honorer jadi ASN biar enggak mandeg kerjanya lagi. Honorer ini kayak jongos ASN yang sebenarnya ASN-lah yang mengerjakan itu," katanya tertawa.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Abdullah Khair Harahap mengatakan, jumlah ASN di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut saat ini sebanyak 406 orang. Ditambah di BKD ada 110 orang, sehinga total 516 ASN.
Sementara untuk seluruh Sumut ada 27.000 ASN. Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Pemprov Sumut yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebanyak 1.028 orang dengan rincian, tenaga guru 701 orang, tenaga kesehatan 228 orang, dan tenaga teknis 99 orang.
"Dibanding tahun lalu, penegasan soal pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sudah lebih jelas dan berlaku sejak Januari 2019. Sebelumnya masih taraf uji coba. Jadi, gak ada ampun lagi, kalau tidak mau berkurang tukin kita, kerjalah lebih baik dan hadir tepat waktu, cepat datang..." kata Khair.