Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Solok Buka 128 Formasi CPNS dan PPPK

Kompas.com - 18/06/2019, 12:20 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Solok akan menerima 128 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2019.

"Ada 128 formasi yang kami terima terdiri dari 70 persen PPPK dan 30 persen CPNS. PPPK pada bulan Agustus dan CPNS pada Oktober," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok, Feris Novel, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/6/2019).

Feris mengatakan, formasi yang disediakan untuk PPPK mayoritas guru yang mengakomodir tenaga honorer K2.

Sedangkan CPNS, mayoritas untuk tenaga teknis seperti tenaga kesehatan, pengawas pekerjaan umum, verifikator keuangan dan bendahara.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2019, Pemprov Sumbar Butuh 800 PNS

"Untuk CPNS kami ambil dari tenaga teknis seperti kesehatan, verifikator keuangan, bendahara dan juga pengawas PU. Sedangkan PPPK semuanya untuk guru," kata dia.

Feris mengatakan, jumlah formasi yang diajukan tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN RB yakni sama dengan jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2019.

Sedangkan untuk tahun 2019 di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok tercatat ada 128 ASN yang pensiun.

"Sesuai dengan arahan Kemenpan RB, maka formasi yang kami ajukan sesuai dengan ASN yang pensiun hingga 1 Januari 2020 nanti. Ada 128 yang pensiun dan kita ajukan 128 juga," ujar dia.

Sedangkan untuk jadwal penerimaan, Feris mengatakan, pada bulan ini akan segera selesai proses pengiriman jumlah formasi.

Kemudian pada bulan Juli dilakukan verifikasi jumlah formasi untuk kemudian ditetapkan.

Berlanjut dengan jadwal perekrutan yang dibagi dua yaitu perekrutan PPPK pada bulan Agustus. Kemudian, penerimaan CPNS-nya pada bulan Oktober.

"Sama seperti penerimaan tahun lalu jadwalnya dua tahap, tapi tahun lalu CPNS dulu baru PPPK, kalau sekarang PPPK dulu baru CPNS," tutur dia.

Feris mengatakan, jumlah formasi dalam rekrutmen kali ini masih sangat jauh kurang dari kebutuhan pemerintah Kabupaten Solok. Menurutnya, saat ini Kabupaten Solok membutuhkan sekitar 1.400 formasi ASN.

Jumlah tersebut berdasarkan kebutuhan sejak tahun 2018 lalu. Banyaknya formasi yang mencapai 1.400 merupakan permintaan dari SKPD yang ada kemudian direkap oleh BKPSDM.

Pada rekrutan tahun 2018 lalu belum mampu memenuhi semua formasi itu.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2019, Banyumas Butuh 3.500 PNS

"Memang sebenarnya untuk jumlah masih butuh banyak tapi kami tidak punya kemampuan keuangannya, APBD Solok harus selalu mengimbangi untuk belanja pegawai dan pembangunan," kata dia.

Sementara itu, pada perekrutan CPNS tahun 2018 lalu, Kabupaten Solok mendapatkan 320 formasi. Ada 16 formasi yang kosong.

Penyebabnya karena ada formasi yang tidak ada pelamarnya dan ada yang tidak memenuhi syarat hingga akhir sehingga hanya mendapatkan 304 ASN baru pada 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com