LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Otoritas Bandara Lombok Internasional Airport (LIA) menggagalkan 4 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga tidak dilengkapi dokumen, Sabtu (15/6/2019).
Kepala Humas Angkasa Pura l Inyoman Siang mengatakan, dirinya menerima informasi dari Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bahwa ada dugaan pengiriman TKW yang tidak dilengkapi dokumen.
Baca juga: TKW asal NTB Meninggal Usai Bekerja di Singapura
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Satgas TPPO telah diamankan 4 orang calon pekerja migran Indonesia yang diduga tanpa dilengkapi dokumen di Bandara LIA," ungkap Inyoman, saat dihubungi, Senin (17/6/2019).
Ia menambahkan, ke empat calon PMI tersebut diamankan pihak Kantor Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Udara (KP3U) berkoordinasi dengan pihak pengamanan Bandara LIA.
Baca juga: TKW Asal Ciamis Tewas akibat Apartemennya Terbakar di Jepang
"Anggota dari KP3U berkoordinasi dengan pihak pengaman bandara untuk melakukan pengamanan ke empat orang calon PMI tersebut, dan melakukan monitor di jalur pintu masuk," ujar dia.
Empat calon buruh migran tersebut yakni N (30), PNW (23), ESNS (34) dan Na (36). Mereka berasal dari desa yang sama yakni Desa Tanjung Luar, Kecamatan Kruak, Lombok Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.