Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW asal NTB Meninggal Usai Bekerja di Singapura

Kompas.com - 24/05/2019, 05:49 WIB
Karnia Septia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MATARAM, KOMPAS.com - Dwi Kurnia Pratiwi (32), pekerja migran perempuan asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia usai bekerja menjadi pekerja rumah tangga di Singapura.

Migrant Care menerima pengaduan kasus Dwi pada Senin (13/5/2019). Migrant Care mencatat, Dwi Kurnia Pratiwi bekerja di Singapura sejak awal tahun 2019.

Selang bekerja empat bulan lamanya, Dwi dipulangkan dari Singapura ke Jakarta dalam kondisi sakit.

"Dalam kondisi sakit, Dwi dijemput langsung dan ditempatkan di penampungan PT Duta Putra Banten Mandiri, perusahaan yang memberangkatkannya ke luar negeri," terang Ika Masruroh, Staf Bantuan Hukum Migrant Care, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Majikan Singapura Akui Bersalah Siksa TKW Rasi hingga Patah Hidung

Padahal, lanjut Ika, Dwi yang saat itu dalam kondisi sakit semestinya dibawa ke rumah sakit.

Ika menceritakan, pihak keluarga yang menjemput Dwi saat itu menemukan tubuh Dwi dalam kondisi demam, lemas, penuh luka lebam dan memar.

Selain luka fisik, Dwi juga mengalami depresi hingga minta kepada keluarganya untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.

Hingga berselang tujuh hari di penampungan, kondisi Dwi semakin memburuk. Pada 12 Mei 2019, Dwi dibawa ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat.

Saat Tim Bantuan Hukum Migrant CARE menjenguk, kondisi Dwi sudah kritis dengan terpasang alat bantu pernapasan dan perekam detak jantung. Berdasarkan diagnosa Dokter, Dwi mengalami gangguan fungsi paru-paru.

Sayangnya, nyawa Dwi Kurnia Pratiwi tidak dapat terselamatkan. Pada Selasa, 14 Mei 2019 malam hari, Dwi menghebuskan nafas terakhirnya.

Jenazah Dwi kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Desa Potu, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/5/2019).

"Kami dan keluarga tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi di sana sampai mbak Dwi ini kondisi seperti itu. Sampai sekarang keluarga bertanya-tanya? karena mbak Dwi juga tidak pernah bercerita," kata Ika.

Terkait kasus ini, Migrant Care mendesak pemerintah melalui pihak terkait melakukan pembelaan dan pelindungan hak-hak Dwi dan keluarganya.

Migrant Care juga mendesak pemerintah melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang memproses pemberangkatan sampai pemulangan Dwi untuk mengungkap dugaan adanya kekerasan dan pembiaran yang menyebabkan terganggunya kondisi fisik maupun psikis Dwi, hingga meninggal dunia.

Baca juga: Menghilang Selama 12 Tahun, TKW Asal Malang Dipulangkan dari Yordania

Migrant Care meminta pemerintah memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com