KOMPAS.com - Kasus mutilasi di Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Polisi telah memeriksa 10 saksi mata terkait kematian seorang nelayan asal Desa Pinang Mas, Karoman (40).
Karoman yang pamit mencari ikan di sungai dekat rumahnya ditemukan tewas tanpa kepala dan tangan oleh warga.
Sementara itu, anjing pelacak milik polisi mencium jejak darah di jalan setapak di sekitar lokasi. Polisi berharap segera dapat mengungkap kasus tersebut.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Tim penyidik kepolisian ke Mapolsek Tanjung Raja telah meminta keterangan 10 orang saksi.
Istri korban, Mardiah, juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Karoman (40), Rabu malam lalu.
Kepala Dusun 2 Desa Pinang Mas Amrullah mengatakan, dirinya tidak tahu secara persis apa tujuan pemanggilan kesepuluh orang itu.
Menurut Amrullah, di antara kesepuluh orang itu ada pemilik lahan sawah yang sering dilalui Karoman saat mencari ikan.
“Saya hanya diperintah kepala desa untuk menghubungi delapan orang, sedangkan istri Karoman bukan saya yang menghubunginya, saya juga tidak tahu apa persis tujuan pemanggilan tersebut, cuma memang di antara yang dipanggil ada yang lahan sawahnya sering dilalui Karoman saat mencari ikan,” katanya
Baca juga: Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Polisi Periksa 10 Saksi
Kasatreksrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin membenarkan, pihaknya sudah memangil 10 orang untuk dimintai keterangan.
Namun Malik enggan mengatakan secara detil materi pemeriksaan dengan alasan untuk kepentingan mengungkap kasus tersebut.
“Untuk saksi-saksi kita terus melakukan pemeriksaan secara marathon, total dengan hari ini sudah kita periksa 10 saksi. Tentu ada teknik dan taktik penyelidikan oleh polisi yang tidak bisa kami sampaikan demi kepentingan mengungkap kasus tersebut,” katanya.
Baca juga: Polisi Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ogan Ilir di 3 Lokasi Berbeda