Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sweeping, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Temukan Pistol dari Pengendara

Kompas.com - 10/06/2019, 19:10 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TIMIKA, KOMPAS.com - Upaya pencegahan peredaran barang terlarang dan ilegal terus digencarkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di wilayah perbatasan.

Kali ini, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH mengamankan 2 pucuk senjata jenis pistol FN dan airsoft gun saat menggelar sweeping di depan Pos Koya Koso, Kota Jayapura, Papua, Minggu (9/6/2019).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, saat itu personel Pos Koya Koso yang dipimpin oleh Letda Inf Fajrin memeriksa seorang pengendara sepeda motor.

Baca juga: Pemilik Hotel yang Todongkan Pistol ke Wajah Pedagang Minta Maaf

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan pistol jenis FN Belgium didalam tas yang dibawanya.

“Saat itu Praka Sihotang menghentikan sebuah kendaraan Vario yang melaju dari arah Abepura atas nama Bapak Jire Boresen (27). Saat dilakukan pengecekan ditemukan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN Belgium di dalam tas yang dibawanya,” kata Mayor Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6/2019).

Tidak lama berselang, Pratu Tumengge menghentikan kembali 2 orang pengendara sepeda motor. Saat dihentikan, pengendara mencoba melarikan diri, namun personel dengan sigap menghentikan laju motornya.

Merasa curiga dengan tingkah laku pengendara yang ingin melarikan diri, anggota kemudian memeriksa tas yang dibawa, dan ditemukan 1 pucuk pistol airsoft gun, 7 butir munisi airsoft gun dan 1 buah magazine.

“Diketahui identitasnya atas nama Bapak Yunus Klami (24) warga Kampung Terfones," ujar Mayor Erwin.

Baca juga: Todongkan Pistol di Depan Pedagang, Pemilik Hotel Diperiksa Polisi

Sesuai dengan peraturan Undang-Undang bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan dan membawa senjata api secara ilegal, selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang di sekitar.

“Saat ini, keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Kolakopsrem 172/PWY untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Mayor Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com