Warga Desa Gunung Jaya terpaksa mengungsi sejak Rabu (5/6/2019). Pasalnya, rumah mereka dibakar oleh sekelompok pemuda Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina.
“Kemarin sekitar jam 14.00, kami dengar bunyi bom. Kami langsung lari masuk ke hutan, kami tidak tahu bagaimana keadaan di kampung, kami larikan anak-anak dua orang,” kata seorang warga Desa Gunung Jaya, Mira, saat ditemui di tempat pengungsian, Kamis (6/6/2019).
Saat peristiwa pembakaran terjadi, lanjut dia, ratusan warga Desa Gunung Jaya, ketakutan sehingga lari menyelamatkan diri ke dalam hutan.
“Mereka (pemuda itu) mengamuk, pegang parang panjang, kami tidak punya-punya hanya lari saja, rumahku dibakar sudah hangus,” ujar dia.
Baca juga: Kerusuhan di Buton, Polisi Tetapkan Status Siaga I di Sultra
Setelah sempat kondusif, bentrokan antarwarga Desa Gunung Jaya dan warga Desa Sampuabalo kembali terjadi di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/6/2019) sore.
Akibat bentrokan tersebut, dua warga Desa Gunung Jaya tewas dan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.
“Untuk sementara yang meninggal dunia itu ada dua orang, delapan yang mengalami luka-luka dan dirujuk ke rumah sakit,” kata Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Djufri, Kamis (6/6/2019).
Ia menambahkan, saat ini dinas kesehatan terus memberikan pelayanan kepada korban bentrokan di Desa Sampuabalo.
Baca juga: Bentrok, 56 Rumah Warga di Buton Dibakar Sekelompok Pemuda
Kapolda Sultra menegaskan, warga dari dua duesa agar tidak terpancing dan terprovokasi untuk melakukan aksi balasan.
“Tolong berikan kepercayaan kepada TNI Polri untuk melakukan tindakan kepolisian. Saya sebagai Kapolda, menjamin untuk itu, akan kita tegakan hukum, siapa pelakunya akan kita tindak,” ujar dia.
Dirinya telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yang akan melakukan kompensasi dan pergantian rumah yang terbakar.
“Kami harapkan, kami mohon kepada masyarakat kedua belah pihak agar menahan diri, apalagi ini hari momen Idul Fitri, kita saling memaafkan. Yang melanggar hukum jelas akan bertanggung jawab dan aturan kita tegakan,” ucap Irianto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, penetapan status siaga I ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan juga mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang dikhawatirkan akan timbul di wilayah itu.
Baca juga: 87 Rumah Warga Dibakar, 700 Warga Desa Gunung Jaya Mengungsi
Sumber: KOMPAS.com (Kiki Andi Pati, Defriatno Neke)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.