Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri Pos Polisi Sukoharjo Sejelas-jelasnya...

Kompas.com - 05/06/2019, 06:10 WIB
Wijaya Kusuma,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap aparat mengusut tuntas aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan membuka sejelas-jelasnya pelaku dan jaringannya.

"Negara harus tetap sangat berhati-hati untuk menangkal radikalisme ini. Saya kira harus tetap bertindak tegas dan transparan," ujar Mahfud di kediamannya di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (4/6/2019).

Baca juga: 7 Fakta Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura, Terduga Pelaku Luka Parah hingga Bom Low Explosive

Penanganan radikalisme, lanjut dia, perlu transparan untuk menepis prasangka. Sebab sebelumnya, ketika penegak hukum menindak teroris seringkali dianggap sebagai rekayasa untuk mengalihkan perhatian.

Namun sekarang ini diera keterbukaan dan digital sudah tidak bisa lagi main rekayasa-rekayasa.

"Masyarakat sekarang punya kemampuan, punya hak mengawasi dan memberitakan. Negara juga akan sulit melakukan rekayasa-rekayasa yang menimbulkan fitnah seperti dulu," tegasnya.

Baca juga: Diduga Ledakan Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura Sukoharjo Incar Anggota Polisi

Menurut Mahfud, kejadian bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, harus diusut sampai tuntas dan transparan.

"Buka saja sejelas-jelasnya siapa pelakunya, bagaimana melakukannya lalu apa jaringannya," tegasnya.

Terorisme, lanjut Mahfud, menjadi tantangan yang sangat serius bagi Indonesia karena biasanya bersinergi dengan jaringan-jaringan terror international.

Indonesia harus terus dijaga. Masyarakat juga tidak boleh serta merta menyalahkan tindakan tegas aparat penegak hukum.

Baca juga: Barang-barang yang Diangkut dari Rumah Terduga Pelaku Bom Pos Polisi Kartasura

 

Selain itu, Mahfud berharap, masyarakat bisa obyektif menilai peristiwa. Jika aparat berlebihan bisa dinilai di pengadilan dan di dalam proses hukum yang berjalan.

"Saya selalu mengatakan, ada dalil begini kalau di dalam ilmu politik dan ilmu hukum itu, salus populi suprema lex, artinya keselamatan rakyat, keselamatan bangsa, keselamatan negara itu menjadi hukum yang tertinggi," tandasnya.

Oleh karena itu, setiap tindakan yang diperlukan itu bisa dianggap sebagai hukum kalau itu untuk menyelamatkan negara.

"Saya kira kita ikuti saja perkembangan yang menyangkut teror bom di Sukoharjo," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com