SEMBALUN, KOMPAS.com — Setelah berjuang mendapatkan kelulusan, Aldi Irpan, siswa kelas XII Jurusan IPS, akhirnya diluluskan oleh pihak sekolah SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (25/5/2019).
Di ruangan mushala yang sekaligus menjadi aula sekolah, Aldi beserta keluarga dan tim pendamping, termasuk Lembaga Perlindungan Anak dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (Unram), bertemu pihak sekolah.
Baca juga: Protes Kebijakan Kepala Sekolah, Siswa SMAN 1 Sembalun Lombok Tidak Diluluskan
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) NTB dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menjadi saksi ketika kepala sekolah menyerahkan surat kelulusan Aldi.
Penyerahan surat kelulusan itu merupakan inisiasi dan hasil rekomendasi Ombudsman RI perwakilan NTB setelah menerima laporan dari Aldi terkait ketidaklulusannya.
Kelulusan merupakan salah satu dari empat poin rekomendasi Ombudsman kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Sembalun Sadikin Ali. Salah satu poin itu berbunyi meminta kepala sekolah untuk membatalkan keputusan yang tidak meluluskan Aldi pada 11 Mei 2019.
Baca juga: 7 Fakta Siswa Tak Lulus Gara-gara Protes Kepala Sekolah, Siswa Dikenal Kritis hingga 3 Alasan Kepsek
Di hadapan para guru, keluarga dan tim pendampingnya, Aldi menerima surat kelulusan dan langsung berpelukan dengan kepala sekolah.
Beberapa kali kepala sekolah memberi semangat sambil memegang kepala Aldi. Pelukan juga diberikan sejumlah guru Aldi. Air mata Aldi pun tumpah karena terharu.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu saya memperjuangkan nasib saya. Saya tidak bisa mengucapkan apa pun kecuali rasa syukur, saya berterima kasih," kata Aldi terharu.
Kepala sekolah mengatakan, apa yang telah terjadi memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, baik dirinya maupun Aldi.
Sekolah, lanjut dia, belajar bahwa dalam mengambil keputusan, faktor kemanusiaan dan kewajaran menjadi pertimbangan utama.
"Banyak hikmah yang kami dapatkan dari kasus ini, kedisiplinan tetap akan kami terapkan meski ini sekolah pinggiran di kaki gunung," katanya.
Baca juga: KPAI Temukan Kejanggalan Sekolah Terkait Ketidaklulusan Aldi
Pihak keluarga merasa lega dan berkali-kali mengucapkan syukur, termasuk sejumlah bibi Aldi yang turut mengantar Aldi ke sekolah.
Nuin, bapak Aldi, merasa lega setelah Aldi menerima surat kelulusannya. Baginya yang terbaik adalah kelulusan anak tercinta yang selama ini dikenal berperilaku baik oleh warga dan para guru di sekolah.
Komisioner Ombudsman RI perwakilan NTB, Sahabuddin, mengatakan, keputusan kelulusan diambil pihak sekolah setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut penyelesaian laporan dari Aldi.
"Temuan kami dari bukti-bukti, hasil klarifikasi dan evaluasi dokumen serta data data resmi sekolah, kami menemukan adanya mala-administrasi dari penentuan kelulusan terhadap Aldi," ungkap Sahabuddin.
Baca juga: Pengakuan Kepsek SMAN 1 Sembalun soal Alasan Tak Luluskan Siswanya
Dia menuturkan, upaya yang dilakukan adalah berusaha menyelamatkan masa depan seorang siswa.
"Ini adalah upaya kami menyelesaikan dengan cara terbaik bagi semua pihak tanpa saling menyalahkan," kata Sahabuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.