SAMPANG, KOMPAS.com - Peninjauan yang dilakukan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe ke kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Kamis (23/5/2019), menemukan satu kardus bom molotov yang belum digunakan.
Bom molotov yang berupa botol bekas minuman suplemen berisi minyak tanah dan bersumbu itu ditemukan di samping selatan kantor Polsek Tambelangan. Dalam satu kardus ada belasan molotov.
Menurut Luki, benda tersebut langsung diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama tim laboratorium forensik yang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Benda tersebut sekaligus menjadi barang bukti yang digunakan untuk membakar kantor Polsek Tambelangan oleh pelaku.
Baca juga: Kapolda Jatim: Video Hoaks Jadi Pemicu Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang
"Barang itu ada yang masih tersimpan rapi di dalam kardus dan belum digunakan. Ada pula yang tercecer di tempat yang berbeda. Semua sudah dikumpulkan oleh tim," kata Luki.
Dalam peristiwa pembakaran kantor Polsek Tambelangan, pada Rabu (22/5/2019), Polda Jawa Timur sudah mengantongi identitas sejumlah pelaku. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk tindaklanjuti proses hukum, Polda Jawa Timur beserta Gubernur Jawa Timur dan Pemkab Sampang, sudah sepakat dan mendapat dukungan dari para ulama dan tokoh masyarakat Sampang dan Kecamatan Tambelangan.
"Untuk pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Mereka pasti kami proses di Polda Jawa Timur," tegas Luki.
Baca juga: Polres Sampang Dalami Motif Pembakaran Kantor Polsek Tambelangan
Kerusakan akibat pembakaran itu, membuat kantor Polsek Tambelangan ludes terbakar. Dua mobil juga hangus terbakar, termasuk satu unit mobil patroli Polsek Tambelangan. Selain dua mobil, ada 10 motor juga hangus terbakar.
Di lokasi kejadian, Polda Jawa Timur sudah mengerahkan satu pelton anggota Brimob, dibantu dari Polres Sampang dan anggota TNI Kodim 0828 Sampang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.