PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Massa yang berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/5/2019) mengajukan sejumlah tuntutan.
Salah satunya meminta laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait dugaan kecurangan pemilu ditindaklanjuti.
Perwakilan pengunjuk rasa masuk ke kantor Bawaslu untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa, Kantor Bawaslu Bangka Belitung Dipasangi Kawat Berduri
"Tuntutan mereka ada empat poin dan telah kami terima untuk disampaikan ke Bawaslu Pusat," kata Komisioner Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Firman Pardede kepada awak media, Kamis sore.
Empat tuntutan pengunjuk rasa yakni, menyatakan telah terjadi kecurangan yang terstruktur dan sistematis, mendesak Bawaslu menindaklanjuti laporan BPN.
Kemudian meminta Bawaslu mendiskualifikasi capres-cawapres yang melakukan kecurangan serta mendesak Bawaslu menyampaikan tuntutan mereka ke pusat.
Baca juga: Datangi Bawaslu, Emak-emak di Palembang Minta Paslon 01 Didiskualifikasi
Aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Bangka Belitung berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Aparat kepolisian memasang kawat berduri guna mencegah massa memasuki gedung Bawaslu.
Setelah perwakilan mereka diterima, dan tuntutan disampaikan, massa membubarkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.