LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, karena diketahui sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial RW alias K.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery mengatakan, saat hendak ditangkap, pelaku melarikan diri sehingga kakinya ditembak aparat.
“Pelaku berupaya kabur saat dilakukan penangkapan di Jalan Kartini Lorong Empat, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, sehingga tim mengejar dan terpaksa dilumpuhkan,” kata Iptu Hery, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Wanita Hamil 6 Bulan Positif Narkoba Diamankan BNNP Riau saat Razia Tempat Hiburan Malam
Saat menggeledah pelaku, lanjut Iptu Hery, polisi menemukan 2 sachet sabu yang masing-masing seberat 5,15 gram dan 2,65 gram.
"Selain itu juga ditemukan 1 batang pireks terbuat dari kaca dan terdapat endapan sabu, 1 timbangan digital dan sebuah dompet warna cokelat," ucapnya.
Pelaku sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Kemudian bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Mako Polres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pesta Narkoba di Puncak Bogor, 32 Anak Muda Ditangkap di Sebuah Vila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.