Tersangka berinisial SM alias Stedy (40), warga Desa Karimbow Talikuran, Kecamatan Motoling Timur, Minsel.
“Kejadiannya pada Selasa dini hari (30/4/2019) di Desa Karimbow Talikuran, Jaga V. Saat itu, tersangka yang hendak pulang dari rumah duka dihadang oleh korban yang sudah dalam kondisi mabuk karena miras,” terang Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang seperti dikutip dari website resmi Polda Sulut.
Ia menerangkan bahwa tersangka saat itu dipukul korban.
“Merasa sakit hati, tersangka pulang mengambil pisau kemudian kembali ke TKP dan menikam korban,” tambah AKP Verry.
Korban mengalami luka tikam di bagian perutnya dan dilarikan ke RSUD Teep Amurang kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang Manado yang kemudian menghembuskan napas terakhirnya di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.