Salin Artikel

RSUD Minahasa Selatan Suruh Pasien Luka Tikam Pulang Sebelum Sembuh hingga Akhirnya Tewas

Apriady merupakan korban penganiayaan asal Desa Karimbow Talikuran, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahaaa Selatan (Minsel). Korban mengalami luka tikam di bagian perut dan dilarikan ke RSUD Teep Amurang di Minahasa Selatan.

Di sinilah awal persoalan terjadi antar keluarga dan pihak RSUD Teep Amurang. Setelah mendapat perawatan medis beberapa jam, pihak medis di RSUD Teep Amurang menyuruh Apriady pulang ke rumah, pada Selasa (30/04/2019) pagi.

Saat sudah beristirahat di rumahnya, korban mengeluhkan bahwa perutnya sakit. Oleh keluarganya, korban kemudian dirujuk ke RSUD Prof Kandou Malalayang dan mengembuskan napas terakhir di sana.

Hal ini yang membuat kerabat dan keluarga Apriady kecewa terhadap pihak RSUD Amurang. Ternyata luka tikaman berakibat fatal lantaran sudah infeksi dalam.

Kerabat korban menuding pihak RSUD Teep Amurang tidak profesional bekerja dalam menyelamatkan nyawa manusia.

Bantahan pihak RSUD Teep Amurang

Hal ini langsung dibantah pihak RSUD Teep Amirang. Direktur Utama RSUD Teep Amurang dr Erwin Schouten menegaskan, pihaknya sudah bekerja berdasarkan aturan.

"Pasien susah ditangani sesuai prosesur," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (2/5/2019).

Bahkan, langsung ada penanganan medis kepada korban saat tiba di RSUD Teep Amurang.

"Pihak medis langsung melakukan pembersihan luka, menjahit luka pasien serta memberikan obat saat pasien datang, pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 02.00 Wita," ujar Erwin.

Kemudian, lanjut dia, pada pagi hari pasien korban meminta pulang.

"Rumah sakit sempat melarang pasien pulang karena tindakan observasi masih dilakukan sampai pasien benar-benar pulih. Tapi pasien ingin pulang dan rumah sakit mengizinkannya," sebut dia.

Ia menambahkan, saat pasien datang langsung menanganinya dan tidak meminta administrasi.

"Karena nyawa lebih utama dibanding urusan administrasi," ucap Erwin.

Penikam tertangkap

Tersangka yang menikam korban saat ini sudah berhasil dibekuk personel gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Motoling, pada hari itu juga sekitar pukul 19.30 Wita. 

Tersangka berinisial SM alias Stedy (40), warga Desa Karimbow Talikuran, Kecamatan Motoling Timur, Minsel.

“Kejadiannya pada Selasa dini hari (30/4/2019) di Desa Karimbow Talikuran, Jaga V. Saat itu, tersangka yang hendak pulang dari rumah duka dihadang oleh korban yang sudah dalam kondisi mabuk karena miras,” terang Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang seperti dikutip dari website resmi Polda Sulut.

Ia menerangkan bahwa tersangka saat itu dipukul korban.

“Merasa sakit hati, tersangka pulang mengambil pisau kemudian kembali ke TKP dan menikam korban,” tambah AKP Verry.

Korban mengalami luka tikam di bagian perutnya dan dilarikan ke RSUD Teep Amurang kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang Manado yang kemudian menghembuskan napas terakhirnya di sana.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/02/19382331/rsud-minahasa-selatan-suruh-pasien-luka-tikam-pulang-sebelum-sembuh-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke