PADANG, Kompas.com - Hasil Sistem Penghitungan Suara (Situng) pemilu dengan pleno KPU Sijunjung, Sumatera Barat menunjukkan perbedaan yang mencolok untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ada perbedaan 2.847 suara Prabowo-Sandi dan 221 suara Jokowi-Ma'ruf Amin
Di Situng yang sudah 100 persen, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 108.859 suara. Sementara pleno KPU Sijunjung memperoleh 110.012 suara.
Sementara suara Jokowi-Ma'ruf Amin di Situng hanya 15.484 suara dan di pleno menjadi 15.705 suara.
Baca juga: Hasil Pleno KPU di Sijunjung Sumbar, Prabowo-Sandi Raih 87,5 Persen Suara
Perbedaan hasil antara Situng dengan pleno juga terjadi di Kota Sawahlunto. Pleno KPU Sawahlunto menetapkan pasangan Prabowo-Sandi menang dengan 31.341 suara, sementara di Situng yang sudah 100 persen mendapatkan 31.418 suara.
Pasangan capres Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 7.077 suara berdasarkan hasil pleno, namun di Situng tertulis 7.091 suara.
Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai mengakui hasil rekap yang sah adalah hasil pleno dari KPU kabupaten dan kota yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
Baca juga: Hasil Situng dengan Pleno KPU Padang Panjang Berbeda
"Untuk Situng penghitungannya berdasarkan scan dari C1 di tiap-tiap TPS dan bisa berbeda dengan hasil manual yang dilakukan KPU karena kalau ada kesalahan diperbaiki secara manual pula," kata Gebril.
Sebelumnya, perbedaan juga terjadi di Padang Panjang Sumatera Barat yang sudah pleno KPU pada 27 April lalu. Namun, hingga sekarang hasilnya di Situng belum diperbaiki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.