Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKD Jabar Imbau Semua Pihak Tak Usah Tanggapi Kubu Prabowo-Sandi

Kompas.com - 02/05/2019, 09:15 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta semua pihak untuk tidak mengomentari apa pun yang dilakukan oleh tim pasangan 02 Prabowo-Sandi, karena seluruh proses perdebatan itu sudah berakhir pada tanggal 17 April 2019.

Dedi mengatakan, ranah yang dimiliki hari ini bukan lagi milik tim sukses, melainkan sudah merupakan ranah KPU dari aspek adminsitrasi penyelenggaraan pemilu, dan dari sisi keamanan sudah menjadi ranah TNI/Polri. Lalu dari aspek hukum sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga karena dari sisi aspek quick count, real count, kemudian juga penghitungan di tingkat TPS, PPK dan sidang pleno di setiap kabupaten atau kota sudah hampir selesai, maka perjalanan pemilu itu sudah mendekati selesai," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2019).

"Artinya tidak mesti lagi kita mengomentari apa pun yang diutarakan dan disuarakan oleh pasangan 02, baik komentar yang bersifat tim maupun ijtima ulama, karena itu tidak memiliki implikasi apa pun," kata Dedi. 

Baca juga: TKD Jabar Sebut Kasus Kertas Suara Tercoblos di Malaysia adalah Skenario yang Jahat

Dedi mengatakan, pekerjaan tim sukses itu sudah selesai pada tanggal 17 April. Kemudian pekerjaan saksi di tingkat TPS juga sudah selesai ketika berakhir penghitungan suara.

"Sekarang yang bekerja adalah saksi di tingkat PPK, saksi di KPU kabupaten atau provinsi dan nasional," tandas ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.

Menurut Dedi, jika memang ingin mengawal hasil pemilu, tidak mesti harus mengumpulkan formulir C1. Tapi cukup memeriksa hasil penghitungan suara di sidang panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Indonesia. Kalau memang sulit, kata dia, tinggal cek di KPU kota atau kabupaten.

"Lima menit selesai kok. Itulah hasil pemilu sebenarnya. Kawal itu penghitungan PPK dan KPU. itu gampang, ngapain sibuk kumpulin C1," kata dia.

"Perkuat saksinya, berikan argumentasi apabila ada pencatatan-pencatatan yang dianggap bertentangan dengan hasil pemilu di tingkat TPS. Kan selesai," lanjut mantan bupati Purwakarta 2 periode ini.

Terkait hasil situng KPU, Dedi mengatakan itu bukan alat untuk mengesahkan pemilu. Pengesahan pemilu itu berdasarkan penghitungan suara manual dan berjenjang, dari PPK, KPU kota dan kabupaten hingga KPU pusat.

Hasil real count sementara

Berdasarkan real count dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum ( KPU), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, untuk sementara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 56,07 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 43,93 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 12,14 persen.

Baca juga: Jokowi-Maruf Kalah Telak di Jabar, Ini Kata Dedi Mulyadi

 

Data real count KPU ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Kamis (2/5/2019) pukul 05.30 WIB, suara yang masuk berasal dari 496.103 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 60,99 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com