Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kardus Kecil Bahan Pengembang Kue Berisi Semen Diamankan

Kompas.com - 27/04/2019, 22:20 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Dari tangan Wagito (56) dan Siswadi (41), warga Bojonegoro, Jawa Timur, tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah mengamankan barang bukti 142 kotak kardus kecil warna merah merek Rajawali yang berisikan semen dalam kemasan plastik.

Polisi juga mengamankan 31 kemasan plastik bening isi semen, 50 kantong plastik warna merah, 300 lembar pembungkus warna merah dengan merek Rajawali serta satu unit mobil operasional jenis Daihatsu Sigra bernopol S 1223 AW.

"Ini murni kasus penipuan. Semua terencana dengan terstruktur," terang Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Mukti Wibowo, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (27/4/2019).

Baca juga: Banyak Pedagang Tertipu Membeli Pengembang Kue Berisi Semen, Ini Sebabnya

Mukti menjelaskan, merek Rajawali mereka sablon sendiri, kemudian diisi semen. Pembuatan merek itu dilakukan di rumah salah satu pelaku.

"Dua pelaku telah tertangkap dan seorang masih kami buru. Jadi ketiganya adalah teman dan tetangga desa. Mereka bersama-sama hendak menipu," kata Mukti lagi.

Para pelaku terancam mendekam di balik jeruji besi setelah Satreskrim Polres Jepara menjeratnya dengan pasal penipuan.

Pelaku usaha memproduksi dan atau memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dengan ketentuan perundang undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a,d,e, dan f UU RI no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 136 Jo Pasal 75 ayat (1) huruf b UU no 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Baca juga: Hendak Edarkan Pengembang Kue Berisi Semen, 2 Pria Ditangkap

Tim Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah berhasil meringkus kedua pelaku pengedar bahan pengembang kue berisikan semen.

Kedua pria itu diringkus saat hendak beraksi memperjualbelikan bahan pengembang kue berisikan semen di wilayah hukumnya.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Jepara, kedua pelaku yang dibekuk yakni Siswadi (41) dan Wagito (56). Sesuai identitas kependudukan, keduanya tercatat sebagai warga Bojonegoro, Jawa Timur.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com