BANDA ACEH, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas II B Banda Aceh melakukan operasi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi para pekerja warga negara asing (WNA) yang berada di PT Lafarge Holcim Indonesia, Lhoknga, Aceh Besar.
"Ini operasi gabungan Imigrasi Banda Aceh dan Kemenkumham di salah satu PT semen untuk memeriksa kelengapan dokumen para pekerja WNA,“ kata Sayid Zulkifli, Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II B, Banda Aceh, Rabu (27/2/2019).
Baca juga: Kemendagri Tak Menutup Kemungkinan Perubahan Format E-KTP untuk WNA
Menurut Sayid Zulkifli, saat tim melakukan operasi langsung ke PT Lafarge Holcim Indonesia di Aceh Besar, mereka menemukan 16 orang perkeja WNA, di antaranya lima belas orang asal China dan satu warga Australia.
“Hasil pemeriksaan kami langsung ke lokasi pabrik semen tadi menemukan ada 16 pekerja asing, 15 warga Negara China dan 1 asal Australia,” kata dia.
Pemeriksaan kelengkapan dokumen pekerja asing itu dilakukan langsung di lokasi pabrik semen.
Baca juga: Sejak 2014, Sebanyak 1.600 Keping E-KTP untuk WNA Telah Dicetak
Dokumen yang diperiksa di antaranya visa dan dokumen izin tingggal pekerja. Namun, dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dapat menunjukkan kelengkapan visa dan izin tinggal yang sah.
“Saat kami periksa langsung di lokasi tadi ada sebagian visanya berada di mes tempat tinggal mereka, sehingga kami sama-sama ke tempat tinggal mereka dan memeriksa visa, dan setelah kami periksa mereka lengkap, sehingga sekarang mereka kami perbolehkan untuk bekerja,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.