Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakarnya Logistik Pasca-Pemilu, Sebagian Besar Ulah Caleg Kecewa

Kompas.com - 24/04/2019, 16:39 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setelah pemungutan suara berlangsung pada 17 April 2019 lalu, banyak pihak yang tidak puas dengan hasilnya. Pihak yang tidak puas itu termasuk calon anggota legislatif yang tidak mendapatkan suara untuk duduk sebagai anggota dewan.

Ketidakpuasan itu bahkan diperlihatkan sejumlah caleg dengan melakukan pembakaran logistik pemilu, termasuk kotak suara dan surat suara di dalamnya. Padahal, proses rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum belum selesai.

Kasus pembakaran ini terjadi di berbagai daerah, misalnya Jambi, Maluku, hingga Papua. Namun, ada juga kebakaran yang terjadi di Pesisir Selatan di Sumatera Barat.

Jambi

Pembakaran kotak suara dan surat suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai, Jambi, diketahui dilakukan oleh seorang caleg Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP-P) berinisial KS (53).

KS diciduk oleh tim gabungan saat bersembunyi di rumah salah satu penduduk bersama satu tersangka lainnya berinisal RJ (31). Ternyata, RJ merupakan seorang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung.

Melihat dua rekannya ditahan, seorang lain berinisial A menyerahkan diri ke polisi. Namun, sejauh ini ia masih berstatus sebagai saksi.

Ketiganya diamankan di Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatan mereka, 13 kotak suara beserta surat suara yang ada di dalamnya hangus terbakar.

Menanggapi perbuatan salah satu calegnya, PDI-P menyatakan akan melakukan pemecatan jika memang kadernya terbukti bersalah. Hal itu disampikan oleh Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Jambi Akmaluddin.

"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai semangat demokrasi. Bila benar akan kami beri sanksi pemecatan," kata Akmaluddin.

Baca juga: Caleg PDI-P Tersangka Pembakaran Kotak Suara Ditangkap Saat Bersembunyi

Maluku

Peristiwa pembakaran logistik pemilu juga terjadi di Desa Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara. Pembakaran ini dilakukan dua hari setelah pemilihan, yakni pada 19 April 2019.

Kali ini tiga kotak suara beserta surat suara dan dokumen lainnya yang mengalami pembakaran. Namun, meskipun terbakar, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyatakan tidak akan diadakan pemungutan suara ulang (PSU).

"Proses rekapitulasinya berjalan menggunakan salinan C1 yang sudah kami pegang dan juga oleh pengawas TPS. Peserta pemilu dan saksi juga sudah pegang jadi tidak ada PSU di sana," kata Rifan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoriat, menyebut terduga pelaku adalah caleg dari PDI-P yang merasa dicurangi dan tidak puas dengan hasil yang didapat.

Masih berdasarkan dugaan kepolisian, pelaku melakukan aksinya tidak sendiri.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com