Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakarnya Logistik Pasca-Pemilu, Sebagian Besar Ulah Caleg Kecewa

Kompas.com - 24/04/2019, 16:39 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setelah pemungutan suara berlangsung pada 17 April 2019 lalu, banyak pihak yang tidak puas dengan hasilnya. Pihak yang tidak puas itu termasuk calon anggota legislatif yang tidak mendapatkan suara untuk duduk sebagai anggota dewan.

Ketidakpuasan itu bahkan diperlihatkan sejumlah caleg dengan melakukan pembakaran logistik pemilu, termasuk kotak suara dan surat suara di dalamnya. Padahal, proses rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum belum selesai.

Kasus pembakaran ini terjadi di berbagai daerah, misalnya Jambi, Maluku, hingga Papua. Namun, ada juga kebakaran yang terjadi di Pesisir Selatan di Sumatera Barat.

Jambi

Pembakaran kotak suara dan surat suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai, Jambi, diketahui dilakukan oleh seorang caleg Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP-P) berinisial KS (53).

KS diciduk oleh tim gabungan saat bersembunyi di rumah salah satu penduduk bersama satu tersangka lainnya berinisal RJ (31). Ternyata, RJ merupakan seorang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Kampung.

Melihat dua rekannya ditahan, seorang lain berinisial A menyerahkan diri ke polisi. Namun, sejauh ini ia masih berstatus sebagai saksi.

Ketiganya diamankan di Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatan mereka, 13 kotak suara beserta surat suara yang ada di dalamnya hangus terbakar.

Menanggapi perbuatan salah satu calegnya, PDI-P menyatakan akan melakukan pemecatan jika memang kadernya terbukti bersalah. Hal itu disampikan oleh Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Jambi Akmaluddin.

"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai semangat demokrasi. Bila benar akan kami beri sanksi pemecatan," kata Akmaluddin.

Baca juga: Caleg PDI-P Tersangka Pembakaran Kotak Suara Ditangkap Saat Bersembunyi

Maluku

Peristiwa pembakaran logistik pemilu juga terjadi di Desa Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara. Pembakaran ini dilakukan dua hari setelah pemilihan, yakni pada 19 April 2019.

Kali ini tiga kotak suara beserta surat suara dan dokumen lainnya yang mengalami pembakaran. Namun, meskipun terbakar, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyatakan tidak akan diadakan pemungutan suara ulang (PSU).

"Proses rekapitulasinya berjalan menggunakan salinan C1 yang sudah kami pegang dan juga oleh pengawas TPS. Peserta pemilu dan saksi juga sudah pegang jadi tidak ada PSU di sana," kata Rifan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoriat, menyebut terduga pelaku adalah caleg dari PDI-P yang merasa dicurangi dan tidak puas dengan hasil yang didapat.

Masih berdasarkan dugaan kepolisian, pelaku melakukan aksinya tidak sendiri.

"Kami sudah mengidentifikasi para pelakunya dan jumlah pelaku lebih dari satu orang karena saat aksi pembakaran itu dia (caleg) datang dengan massa pendukung," kata Roem.

Baca juga: 5 Fakta Pembakaran 3 Kotak Suara di Maluku, Pelaku Diduga Oknum Caleg PDI-P hingga Merasa Dicurangi

Papua

Peristiwa pembakaran kotak suara dan kertas suara di Papua dibenarkan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra. Dia mendapat konfirmasi dari KPU Papua yang berasal dari KPU Puncak Jaya.

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tingginambut," kata Ilham.

Investigasi masih dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran dan berapa kotak dan surat suara yang terbakar.

"Demikian keterangan untuk sementara. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," ucap Ilham.

Sebelumnya, pembakaran ini direkam oleh seorang warga. Video hasil rekamannya tersebar luas di media sosial.

Si Perekam menyebut pembakaran ini dilatarbelakangi rasa kecewa warga yang hanya mendapat satu surat suara legislatif. Mereka tidak mendapat surat suara untuk pilpres.

Baca juga: KPU Benarkan Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua

Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Berbeda dengan kasus kotak suara terbakar di daerah lainnya, kotak suara yang terbakar di Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini diakibatkan kebakaran yang menimpa gudang logistik Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kebakaran ini terjadi pada Senin (22/4/2019) dan menghanguskan 19 kotak suara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan Medo Patria, menjelaskan rincian kotak suara yang hangus terbakar itu.

"Ada 19 kotak suara yang diperkirakan hangus terbakar dari 5 TPS, yakni Nagari Kapuh, Koto XI Tarusan," kata Medo.

Dalam gudang tersebut, tersimpan 785 kotak suara dengan kurang lebih 36.000 surat suara di dalamnya.

Namun, Medo bersyukur karna kesigapan warga sekitar memadamkan api, banyak logistik yang masih bisa diselamatkan.

"Selain ada yang dibungkus dalam plastik, juga ada surat suara yang basah tersiram air. Kita masih belum menghitungnya,” ujarnya.

Baca juga: KPU Pesisir Selatan Sebut 19 Kotak Suara Hangus Terbakar

Sumber: Kompas.com (Caroline Damanik, Michael Hangga Wismabrata, Fitria Chusna Farisa, Rahmat Rahman Patty, Perdana Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com