Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 April, 2 TPS di Aceh Utara Dijadwalkan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 19/04/2019, 18:00 WIB
Masriadi ,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menjadwalkan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Nisam dan Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara pada 23 April 2019.

Pemungutan suara ulang dilaksanakan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara yang menyatakan terjadi pencoblosan surat suara oleh saksi partai politik di dua TPS tersebut.

“Kami sudah rapat pleno dan disepakati 23 April 2019 dilakukan serentak pemungutan suara ulang di dua TPS itu. Sejauh ini, hanya itu yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” kata Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar Adun kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2019).

Baca juga: Ada 115 TPS di Sulawesi Utara Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Dia mengatakan, pemungutan suara ulang dilakukan dengan seluruh surat suara yang baru.

“Surat suaranya memang diambil dari surat suara yang telah disiapkan untuk pemungutan suara ulang," ujarnya. 

Bawaslu, lanjut dia, sudah diberi informasi terkait jadwal tersebut.

Baca juga: KPU Sumbar Belum Terima Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS

Dengan demikian, pihaknya juga bisa mengawasi proses pemilihan hingga penghitungan di dua TPS tersebut.

"Semoga tidak ada kendala apa apa saat pemungutan suara ulang," kata Zulfikar. 

Sebelumnya, Bawaslu Aceh Utara merekomendasikan dua TPS di kabupaten itu untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

Kedua TPS itu terjadi saksi partai politik mencoblos surat suara masing-masing sepuluh lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com