TAKALAR, KOMPAS.com - Seorang saksi salah satu partai di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah bertugas selama 24 jam lebih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keluarga korban hanya bisa menangis histeris tak kuasa menahan duka.
Rusmita (17), gadis remaja asal Dusun Jonggoa, Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar meninggal dunia pada pukul 15.00 WITA, Kamis, (18/4/2019).
Sebelumnya, korban bertugas sebagai saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di TPS 2 Jonggoa dan bekerja selama 24 jam lebih.
"Terakhir tinggal rumah saat subuh hari Rabu dan besoknya pulang jam pagi (pukul 06.00 WITA Kamis (18/4/2019)," kata Muhammad Ridwan Daeng Ngawing, orangtua korban.
Baca juga: Diduga Kelelahan, Seorang Anggota KPPS di Karawang Meninggal Dunia
Informasi yang dihimpun Kompas.com di rumah duka bahwa korban sempat tertidur hingga pukul 12.00 WITA dan berangkat ke kebun untuk membawakan makanan orangtuanya.
Saat itulah korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.
"Pulang pagi sempat tertidur dan bangun jam dua belas siang dan ke kebun bawakan saya makan disitulah dia jatuh dan meninggal dan anak saya tidak punya penyakit mungkin kerena kelelahan," kata Ridwan Daeng Ngawing.
Rencananya jenazah korban akan dimakamkan pada pukul 16.00 WITA, Jumat, (19/4/2019). Ratusan pelayan memenuhi rumah duka yang disambut histeris keluarga korban.
Baca juga: Tidak Tidur Sejak Pencoblosan, 2 Anggota KPPS Luwu Pingsan karena Kelelahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.