Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Uang Rp 355 Juta di Sebuah Mobil dan Penumpang Ojol Bukan Politik Uang

Kompas.com - 17/04/2019, 07:32 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Surabaya menyebut uang yang diamankan dari sebuah mobil dan penumpang ojek online senilai ratusan juta rupiah bukan praktik politik uang.

Seperti diketahui, pada Senin (15/4/2019) malam, kepolisian di Surabaya mengamankan orang dalam sebuah mobil dan penumpang ojek online di Jalan Gayungan, Surabaya.

Keduanya membawa uang total Rp 355.550.000, dengan rincian uang di dalam mobil Rp 102.550.000 dan penumpang ojol Rp 253.000.000.

Baca juga: Bawa Rp 373 Juta, Mobil Dan Penumpang Ojol Diamankan di Surabaya

Komisioner Bawaslu Surabaya Usman mengatakan, status uang Rp 355 juta yang diamankan polisi di Gayungan itu untuk keperluan logistik para saksi salah satu partai politik peserta pemilu.

Usman yang juga Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya itu mengaku tidak menemukan unsur formil dan materiil tentang pelanggaran pemilu atau praktik politik uang jelang pemilu.

"Sesuai hasil rapat bersama satuan Gakkumdu, keputusan kami tidak memproses, karena tidak memenuhi syarat formil dan materil," kata Usman, kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Usman mengatakan, orang yang membawa mobil itu akan membawa uang tersebut ke Blitar. Sementara itu, penumpang ojol akan membawa uang tersebut ke Tulungagung.

Usman mengaku, sudah meminta klarifikasi dan dokumen berita acara penyerahan uang saksi dari Pengurus DPD salah satu parpol ke Pengurus DPC salah satu parpol di Blitar dan Tulungagung.

Kendati demikian, apabila terdapat fakta-fakta baru, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dimungkinan dua orang yang membawa uang ratusan juta itu diperiksa kembali.

"Makanya, kalau memang itu ada perkembangan berlanjut akan kita tindak lanjuti," ujar dia.

Baca juga: Tim Satgas Money Politics Amankan 6 Timses Caleg PKS di Medan yang Bagikan Handuk dan Kartu Nama

"Namun, sampai saat ini, hasil kami konfirmasi dan hasil kami rapat koordinasi dengan Gakkumdu, tidak ada unsur penyerahan (uang) kepada seseorang terkait dengan money politics," ucap dia.

Sebelumnya, pada Senin (15/4/2019) malam, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan dua orang yang membawa uang dalam jumlah besar saat patroli di kawasan Gayungan Surabaya.

Dua orang tersebut membawa Rp 253.000.000 dan Rp 102.550.000 berbentuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang tersimpan di dalam amplop.

Saat ini, kedua saksi yang membawa uang ratusan juta itu sudah dipersilakan untuk pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com